Pertama, kasus pencurian kendaraan roda empat dan roda dua divonis satu tahun dan terakhir dipenjara tahun 2020 karena terlibat pencurian mobil.
"Pelaku ini juga pengangguran dan barang bukti yang diamankan uang senilai RP 1.500.000 sisa penjualan sapi," ujarnya. ( Awt/ree)
Load more