Penagihan pajak kendaraan bermotor, kata Chaidir, Samsat Lhokseumawe berpedoman kepada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan penagihan pajak Aceh.
"Kami mengharapkan masyarakat dapat disiplin membayar pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Pajak kendaraan bermotor ini digunakan untuk pembangunan daerah," kata Chaidir.
Chaidir mengatakan angka pembayaran pajak kendaraan di Samsat Kota Lhokseumawe terus meningkat. Hal itu menunjukkan masyarakat semakin memahami cara membayar pajak kendaraan bermotor yang semakin mudah dan variatif.
"Samsat Lhokseumawe sudah meluncurkan berbagai upaya untuk meningkatkan angka pembayaran pajak, seperti meningkatkan layanan pada loket, serta mendatangi objek pajak," kata Chaidir. (umm/ant)
Load more