Denpasar, Bali - Petugas Satpol PP Bali mulai membersihkan iklan rokok dan sejumlah baliho lainnya di sejumlah tempat yang akan menjadi lokasi KTT G20 dan diharapkan baliho sudah bersih saat konferensi negara-negara maju itu digelar.
"Sebenarnya itu (dilakukan) pelan-pelan. Tapi sudah berlangsung sejak bulan lalu. Iklan-iklan, baliho, termasuk billboard yang tidak sesuai dengan ketentuan yang kita bongkar. Termasuk iklan rokok dan seruan itu, juga kita sampaikan ke kabupaten dan kota," kata Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dihubungi Jumat (23/09/2022).
Ia menyebutkan, bahwa pembatasan reklame atau baliho iklan rokok yang baru melaksanakan di daerah Kabupaten Badung dan Denpasar, dan Kabupaten Klungkung.
"Yang sudah melaksanakan, baru di Denpasar dan Badung, Klungkung. Tapi yang lain masih belum, karena itu kan harus dibuatkan aturan, bahwa tidak boleh melarang iklan rokok, itu kan harus ada aturan sendiri," katanya.
"Tapi, kita serukan (jangan pasang iklan rokok) walupun aturan belum ada di daerah. Tapi, kan ada ketentuan juga secara peraturan pemerintah dan Undang-undang kesehatan, membatasi iklan rokok di luar ruangan," sambungnya.
Ia menyebutkan, bahwa sebenarnya masih boleh memajang iklan rokok tapi ada pembatasan bukan pelarangan. Namun, menurutnya pembatasan tersebut bukan hanya saja dilakukan karena ada event KTT G20 dan sebelum-sebelumnya juga dilakukan.
"Sementara masih boleh, cuman karena belum dibuatkan regulasinya di daerah tentu Satpol PP tidak bisa semena-mena melakukan pembongkaran, harus dibuatkan dulu regulasinya di daerah. Aturan tersendiri di daerah-daerah, kalau pun diaturan pemerintah ada pembatasan bukan pelarangan. Pembatasan iklan rokok di luar ruangan," katanya.
"Kebetulan saja ini ada G20. Sekalipun tidak ada G20, kita juga sudah terapkan sejalan dengan apa yang menjadi harapan G20. Makanya, jalan-jalan menuju ke Nusa Dua, ke beberapa obyek akan dilintasi oleh delegasi dan objek-objek yang ditetapkan menjadi target kunjungan oleh delegasi (G20) kita sudah laksanakan," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa untuk di ruas-ruas jalan dan Destinasi Tempat Wisata (DTW) yang akan dilintasi dan dikunjungi oleh para delegasi G20 untuk iklan rokok atau lainnya yang tidak sesuai ketentuan akan dibongkar.
"DTW- DTW yang menjadi obyek delegasi. Tetapi, kita harapkan untuk di tempat-tempat lain di ruas-ruas jalan lain untuk dibantu dikurangi atau dibatasi. Hal-hal yang menyangkut ada pembatasan billboard, reklame iklan dan baliho kalau tidak sesuai ketentuan kita minta ditertibkan karena itu bagian daripada gangguan merusak pemandangan," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, tentu dengan adanya KTT G20 pihaknya berharap menunjukkan wajah Bali yang asri di sepanjang jalan atau ruas jalan terutama yang dilewati delegasi KTT G20.
"Kita juga sajikan situasi kondisi Bali, wajah Bali di sepanjang jalan, baik ruas-ruas jalan utama dan jalan kabupaten dan menuju obyek wisata berkurang, tidak menunjukkan ke kumuhan. Karena, kalau sembarangan dibiarkan begitu dan sudah robek lagi dan ini membantu memberikan kontribusi kekumuhan yang terjadi. Bukan karena G20 saja, hanya kebetulan ada G20 dan kita harus juga mengantisipasi hal seperti itu, tampilkan wajah Bali yang asri," ujarnya. (awt/ppk)
Load more