LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pabrik PT Sukses Logam Indonesia di Tangerang
Sumber :
  • Rusdy Muslim

Dilarang Produksi oleh Bupati Tangerang, Pabrik Pengolahan Limbah B3 Ini Klaim Sudah Penuhi Aturan

"Sejauh ini perusahaan kami merasa terus difitnah, kita dianggap sering produksi dengan sembunyi-sembunyi, padahal tidak ada kegiatan sama sekali," ujar humas PT SLI

Selasa, 1 Maret 2022 - 13:35 WIB

Tangerang, Banten - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam surat nomor 700/1374-DLHL/2022 per tanggal 3 Februari 2022, memberikan teguran ke PT Sukses Logam Indonesia (SLI). Surat teguran tersebut menginstruksikan agar pabrik pengolahan limbah B3 itu, untuk menghentikan sementara kegiatan dan menunda pelaksanaan uji coba mesin produksi.

Adanya hal ini, humas PT Sukses Logam Indonesia (SLI), Alamsyah mengklaim, bahwa perusahaannya telah memenuhi teguran Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, untuk melakukan perbaikan sistem pembuangan dan pengelolaan limbah di perusahaannya.

Hal itu berdasarkan hasil pertemuan PT SLI yang terletak di Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan perwakilan warga yang terdampak.

Pada pertemuan tersebut, terdapat beberapa kesepakatan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahan di antaranya, menghentikan sementara kegiatan dan menunda pelaksanaan uji coba mesin sampai pihak perusahan memperbaiki dan melengkapi sarana dan fasilitas pengelolaan lingkungan khususnya terkait pengendalian pencemaran udara.

Baca Juga :

Kemudian, memperbaiki tempat penyimpanan sementara limbah B3 yang merupakan gudang bahan baku (debu EAF) dan menyediakan sarana silo untuk menyiapkan bahan baku debu (EAF) sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Lalu, melengkapi cerobong emisi dengan lubang pengambilan sampel dan saran pendukung untuk uji emisi. Dan menanam tanaman pelindung di sekeliling pabrik untuk mengurangi cemaran debu dan bau.

Dan yang terakhir, perusahaan juga wajib melaporkan setiap perbaikan yang telah dilakukan dan ditandatangani oleh pimpinan perusahaan.

"Sejauh ini perusahaan kami merasa terus difitnah, kita dianggap sering produksi dengan sembunyi-sembunyi, padahal tidak ada kegiatan sama sekali, permohonan uji coba untuk pengecekan uji emisi cerobong aja saat itu tidak jadi, padahal saat itu agenda uji coba kita resmi kita beritahukan ke semua pihak terkait, tapi tidak jadi, yang terparah lagi dengan menyebutkan salah satu mantan karyawan perusahaan tahun 2019 batuk-batuk darah dan muntah darah karena debu, padahal setelah kita tanyakan mantan karyawan tersebut sakitnya karena luka pada lambungnya, itupun hasil diagnosa dokter yang memeriksanya," katanya, Selasa (1/3/2022).

Adanya, karyawan yang mengalami batuk-batuk itu, pihak perusahaan pun melakukan pemeriksaan dan dari hasil rotgen dinyatakan tidak ada penyakit dalam pada paru-parunya.

"Kita tahu dari klarifikasi mantan karyawan tersebut," ujar Alamsyah.

Lanjut dia, surat keterangan yang dikeluarkan Bupati Tangerang meminta kepada PT SLI untuk menghentikan kegiatan sementara sampai ada perbaikan dan pemasangan silo, telah dipenuhi dan silo sudah siap untuk dipasang.

"Masalahnya pemasangan silo seperti yang diinginkan Bupati kira-kira efektif tidak, karena bahan baku kita datangnya kan dalam bentuk karung,dan semua perusahaan sejenis kita ini sama, pasti datangnya pakai karung, lalu bagaimana mau masukin ke silonya? Perusahaan pun ikut melibatkan pihak konsultan yang ahli di bidang permasalahan ini,".

Menurut Alamsyah, semua permintaan Bupati sudah dituruti. Namun, pihak DLHK Provinsi Banten masih melayangkan surat rekomendasi perbaikan.

"Kami bingung, Bupati Tangerang minta pasang silo, tapi DLHK Provinsi Banten sama sekali tidak bahas silo, hasil perbaikannya sudah kami laporkan semua, lalu apa lagi yang harus dipermasalahkan, izin semuanya lengkap, andai sekiranya membahayakan lalu kenapa pemerintah baik pusat, provinsi, dan kabupaten memberikan izin, dan kenapa hanya fokus di perusahaan ini, itu kan kawasan industri, semua ada limbah B3 nya, bahkan mesinnya lebih berisik dari kita," ungkapnya. (Rusdy Muslim/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pasca Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Inginkan Barter Dengan Fredy Pratama

Pasca Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Inginkan Barter Dengan Fredy Pratama

Pasca penangkapan gembong narkoba Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginginkan ada barter dari Polisi Thailand untuk membantu menangkap Fredy Pratama. 
Jemaah Calon Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Menuju Makkah, Shaf di Masjid Nabawi Agak Lengang

Jemaah Calon Haji Mulai Tinggalkan Madinah, Menuju Makkah, Shaf di Masjid Nabawi Agak Lengang

Sejumlah jemaah calon haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia mulai meninggalkan Kota Madinah, Arab Saudi, untuk menuju Makkah, Minggu (2/6/2024).
Rampai Nusantara : Revisi UU Polri Perkuat Kelembagaan Kepolisian

Rampai Nusantara : Revisi UU Polri Perkuat Kelembagaan Kepolisian

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menilai revisi Undang-Undang (UU) tentang kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan semakin menguatkan struktur instansi tersebut ke depannya.
Ini Sederet Kegiatan PNM Dalam Berkontribusi untuk Indonesia

Ini Sederet Kegiatan PNM Dalam Berkontribusi untuk Indonesia

Permodalan Nasional Madani (PNM) merayakan HUT ke 25 dengan akan terus berkomitmen dalam berkontribusi dan peduli membangun Indonesia lewat program PNM Peduli.
Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Indonesia merupakan negara yang kaya akan ragma budaya dari berbagi kehidupan masyarakatnya.
Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Syekh Ali Jaber ungkap satu amalan di waktu subuh sangat baik dilakukan umat muslim. Bisa kabulkan segala hajat. Berikut caranya, bisa dijadikan kebiasaan baik
Trending
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut yang sulit terungkap kebenarannya.
Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus karung dan terkubur di lubang galian tanah kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Syekh Ali Jaber ungkap satu amalan di waktu subuh sangat baik dilakukan umat muslim. Bisa kabulkan segala hajat. Berikut caranya, bisa dijadikan kebiasaan baik
Film Vina Sebelum 7 Hari Hasilkan Cuan Banyak, Hotman Paris Sindir Produser Tak Lakukan Ini...

Film Vina Sebelum 7 Hari Hasilkan Cuan Banyak, Hotman Paris Sindir Produser Tak Lakukan Ini...

Film Vina Sebelum 7 Hari rilis pada bioskop di tanah air pada 8 Mei 2024 lalu hingga meraup pundi-pundi keuntungan miliaran rupiah.
Pasca Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Inginkan Barter Dengan Fredy Pratama

Pasca Penangkapan Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Inginkan Barter Dengan Fredy Pratama

Pasca penangkapan gembong narkoba Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginginkan ada barter dari Polisi Thailand untuk membantu menangkap Fredy Pratama. 
Rampai Nusantara : Revisi UU Polri Perkuat Kelembagaan Kepolisian

Rampai Nusantara : Revisi UU Polri Perkuat Kelembagaan Kepolisian

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menilai revisi Undang-Undang (UU) tentang kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan semakin menguatkan struktur instansi tersebut ke depannya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya