News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran Minyak Kita

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten, menetapkan satu tersangka dalam kasus manipulasi takaran dua merek minyak goreng yakni MinyaKita dan Djernih di wilayah Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/03/2025).
Rabu, 12 Maret 2025 - 23:45 WIB
Petugas dari Polda Banten saat menunjukan tersangka dalam pengungkapan perkara manilulasi takaran minyak goreng di Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • Antara

Kabupaten Tangerang, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten, menetapkan satu tersangka dalam kasus manipulasi takaran dua merek minyak goreng yakni MinyaKita dan Djernih di wilayah Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (12/03/2025).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) AKBP Wiwin Setiawan dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (12/03/2025), mengatakan bahwa satu tersangka yang telah diamankan itu bernama Aawaludin (38) warga Kabupaten Tangerang.

Dia menyampaikan tersangka berperan sebagai pemilik yang merangkap sebagai kepala cabang dan pengelola kegiatan usaha pengemasan minyak goreng sawit kemasan dengan merek MinyaKita dan merek Djernih.


"Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim, didapat ada kurang lebih 13 ton minyak mentah atau curah yang akan dilakukan pengemasan dan dipasang," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Ia menyampaikan, bahwa pengungkapan perkara ini berawal dari hasil pemeriksaan terhadap tempat yang digunakan untuk kegiatan usaha pengemasan minyak goreng sawit kemasan di wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin (03/03/2025) lalu.

Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke lokasi tempat pengemasan minyak goreng itu.

"Hasil pemeriksaan ada pengurangan 280 sampai dengan 300 mililiter. Di mana setiap botol kemasan MinyaKita itu berukuran 1.000 mili liter atau satu liter, jadi sudah terbukti bahwa pelaku melakukan pengurangan volume," ujarnya.

Selain itu, dari hasil penggeledahan di lokasi pengemasan polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa mesin pompa penakaran minyak serta penampungan.

"Sebanyak tujuh ton sampai delapan ton yang menghasilkan lebih kurang 800 karton/dus (per karton/dus sebanyak 12 botol), dengan rincian: 600 karton/dus minyak goreng dengan merek MinyKita dan 200 karton/dus minyak goreng merek Djernih," tuturnya.

Wiwin menyebutkan, dari pengakuan tersangka minyak goreng kemasan itu di jual ke beberapa agen yang ada di wilayah Tangerang dan Serang dengan harga Rp176 ribu per karton/dus (isi 12 botol kemasan 1 liter).

"Sedangkan minyak goreng dengan merek Djernih dijual dengan harga Rp182.000 per karton/dus (isi 12 botol kemasan 900 mililiter). Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng merek MinyaKita saat ini adalah Rp15.700 dan tersangka menjualnya dengan harga Rp14.500," jelasnya.

Untuk produk berupa minyak goreng kemasan merek MinyaKita ini, didapatkan tersangka dari produsen PT. Artha Eka Global Asia KPC Kalampean. Dan ini tidak memiliki SPPT SNI, tidak memiliki izin edar (BPOM) dan tidak memiliki sertifikat halal serta untuk isi berat bersih hanya sekitar 716 mililiter sampai dengan 750 mililiter.

Atas perbuatan tersangka pihaknya menyangkakan dengan Pasal 113 Jo Pasal 57 di undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 undang-undang Nomor 899 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 120 ayat 1.

"Di mana ancaman pidananya paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 sampai Rp3 miliar rupiah," kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga WNA Australia Ilegal Masuk Lewat Merauke, Imigrasi Limpahkan Kasus ke Kejagung

Tiga WNA Australia Ilegal Masuk Lewat Merauke, Imigrasi Limpahkan Kasus ke Kejagung

Tiga WNA Australia ilegal masuk Indonesia via Merauke dilimpahkan ke Kejagung. Dua di antaranya buronan kasus narkoba.
Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 203 Ribu Liter Disita dari Tiga Gudang

Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 203 Ribu Liter Disita dari Tiga Gudang

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan dilakukan dalam operasi selama sepekan terakhir, dengan tiga lokasi berbeda yang dijadikan tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal.
Bareskrim Polri Tangkap Direktur Tempat Hiburan Malam, Beri Izin Peredaran Narkoba untuk Tarik Pengunjung dan Tingkatkan Pendapatan

Bareskrim Polri Tangkap Direktur Tempat Hiburan Malam, Beri Izin Peredaran Narkoba untuk Tarik Pengunjung dan Tingkatkan Pendapatan

Direktur salah satu tempat hiburan malam, Rendy Sentosa alias Reindy, ditangkap usai mengizinkan peredaran narkoba di tempat usaha miliknya, pada Senin (6/4/2026).
Keponakan dan Cucu Mendiang Komandan IRGC Jenderal Qasem Soleimani Ditangkap di AS

Keponakan dan Cucu Mendiang Komandan IRGC Jenderal Qasem Soleimani Ditangkap di AS

Keponakan dan cucu keponakan dari mendiang komandan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC), Jenderal Qasem Soleimani, yang saat ini berada di Amerika Serikat ditangkap.
Bangga Bisa Bawa Tim ke Piala Dunia, Bek Persib Sebut Penantian 40 Tahun Irak Terbayarkan

Bangga Bisa Bawa Tim ke Piala Dunia, Bek Persib Sebut Penantian 40 Tahun Irak Terbayarkan

Usai bertugas bersama Singa Mesopotamia, pemain 32 tahun ini sudah kembali ke klub. Frans Putros telah hadir berlatih bersama pemain Persib untuk menatap sisa laga di Super League 2025/2026.
Dean James Lolos dari Sanksi KNVB, Kontroversi ‘Passportgate’ Berakhir

Dean James Lolos dari Sanksi KNVB, Kontroversi ‘Passportgate’ Berakhir

Dean James akhirnya terbebas dari ancaman sanksi setelah Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) memastikan dirinya dan Go Ahead Eagles tidak melanggar aturan. (9/4)

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT