LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tabung Gas Elpiji Bersubsidi yang Disuntik di Desa Sempora, Kec. Cisauk Serpong, Tangerang Selatan, Banten
Sumber :
  • tim tvOne/Geigy

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Tabung Gas Suntik Ilegal

Dittipidter Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang pengisian tabung gas elpiji bersubsidi yang disuntik ilegal di Cisauk Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Kamis, 14 April 2022 - 20:14 WIB

Tangerang Selatan, Banten - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang pengisian tabung gas elpiji bersubsidi yang disuntik secara ilegal di Desa Sempora, Kecamatan Cisauk Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Ribuan tabung gas dengan berbagai ukuran disita.

"Tabung gas 3 kg sebanyak 1501 tabung, tabung gas 12 kg sebanyak 370 tabung, tabung gas 50 kg sebanyak 29 tabung, selang regulator sebanyak 115 buah, timbangan elektrik sebanyak 4 buah dan pipa palep sebanyak 55 buah," tulis keterangan yang diterima oleh tim tvOnenews.com pada Kamis (14/4/2022).

Diduga penyuntikan tabung secara ilegal tersebut dilakukan oleh tersangka TJ sudah dilakukan selama satu hingga tiga bulan.

"Dilakukan oleh Tersangka TJ dan telah berlangsung selama 1 -3 bulan dengan estimasi penjualan kurang lebih 500 tabung 12 kg per harinya," lanjut keterangan tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, pelaku menjalankan modus dengan cara memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg (melon) ke tabung 5 kg dan 12 kg secara manual.

Baca Juga :

Pelaku diduga memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas lebih itu terkait dengan kenaikan harga tabung gas 12 kg dari Rp13.500 per kg menjadi 15.500 per kg yang diterapkan pemerintah sejak Februari 2022.

Tabung yang telah disuntik secara ilegal tersebut kemudian dijual dengan harga yang lebih murah dari harga pasar.

"Tabung gas elpiji non subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg dijual dengan harga di bawah standar ke warung-warung," katanya.

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terkait nama pemilik gudang isi tabung gas ilegal tersebut, termasuk memastikan lama operasionalnya.

Akibat penyuntikan tabung gas bersubsidi secara ilegal tersebut, maka potensi kelangkaan tabung gas ukuran 3 kg di pasaran akan terjadi.(geg/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Polwan Briptu FN Bakar Hidip-hidup Suaminya Hingga Tewas, Polda Jatim Ungkap Kondisi Tersangka, Ternyata Masih...

Viral Polwan Briptu FN Bakar Hidip-hidup Suaminya Hingga Tewas, Polda Jatim Ungkap Kondisi Tersangka, Ternyata Masih...

Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Polwan Briptu FN sebagai tersangka seusai diduga membakar suaminya, yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
Mengapa Nilai Transfer Jay Idzes Tiba-tiba Meroket? Temukan Tiga Pemain Timnas Indonesia dengan Nilai Fantastis yang Mengejutkan!

Mengapa Nilai Transfer Jay Idzes Tiba-tiba Meroket? Temukan Tiga Pemain Timnas Indonesia dengan Nilai Fantastis yang Mengejutkan!

Nilai transfer Jay Idzes melonjak drastis. Siapa saja tiga pemain Timnas Indonesia dengan nilai fantastis? Kenaikan harga ini membuatnya menjadi salah satu pem
Bukan Jens Raven, Pemain Keturunan yang Layak Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Justru Sosok Ini

Bukan Jens Raven, Pemain Keturunan yang Layak Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia Justru Sosok Ini

Bukan Jens Raven yang mencuri perhatian, pemain keturunan lain justru berhasil menjadi pembicaraan suporter Timnas Indonesia dan dinilai layak dinaturalisasi.
Memang Boleh Panitia Masjid Ambil Jatah Daging Kurban Tanpa Diketahui Pemiliknya? Ustaz Abdul Somad Bilang kalau itu Hukumnya...

Memang Boleh Panitia Masjid Ambil Jatah Daging Kurban Tanpa Diketahui Pemiliknya? Ustaz Abdul Somad Bilang kalau itu Hukumnya...

Ustaz Abdul Somad menerangkan hukum panitia masjid yang ambil jatah daging kurban saat Hari Raya Idul Adha. Lantas, apakah boleh? Simak penjelasannya di sini.
100 Hari Pertama Menjabat, AHY Klaim 2,4 Juta Tanah Didaftarkan dan Tersertifikasi dengan Nilai Tambah Rp250 Triliun

100 Hari Pertama Menjabat, AHY Klaim 2,4 Juta Tanah Didaftarkan dan Tersertifikasi dengan Nilai Tambah Rp250 Triliun

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan capaian yang telah dicapainya dalam 100 hari. 
Hotman Paris Desak Jokowi Bentuk Komite Khusus untuk Usut Kasus Vina: Tunda Pro Justisia

Hotman Paris Desak Jokowi Bentuk Komite Khusus untuk Usut Kasus Vina: Tunda Pro Justisia

Pengacara tersohor yang juga selaku Kuasa Hukum Vina Cirebon, Hotman Paris desak Presiden Jokowi bentuk Komite Khusus untuk usut kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Trending
Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong semakin full senyum lantaran Timnas Indonesia bakal kedatangan bintang Eropa baru yang potensial hingga omongan jujur media Vietnam malah menjadi kenyataan adalah dua berita yang paling populer.
Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat perlahan-lahan mulai melunak terhadap sejumlah permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.
Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jens Raven mulai diragukan setelah tidak tampil cukup baik dalam ajang Toulon Cup 2024.
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru usai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Meski Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Ini, Indonesia Akan Kedatangan Bintang Eropa Baru 

Meski Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Ini, Indonesia Akan Kedatangan Bintang Eropa Baru 

Meski kalah dari Filipina, Timnas Indonesia bisa lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan syarat, Indonesia akan kedatangan bintang Eropa baru?
Hadirnya Propam dalam Kasus Pembunuhan Vina Bikin Bingung, Kriminolog Soroti Ada yang Tak Beres: Mau Main Hukum atau Tekanan Massa?

Hadirnya Propam dalam Kasus Pembunuhan Vina Bikin Bingung, Kriminolog Soroti Ada yang Tak Beres: Mau Main Hukum atau Tekanan Massa?

Propam Polri diduga ikut turun gunung dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu. Meski demikian, kriminolog Adrianus Meliala menilai ada..
Siap Tampil Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bala Bantuan dari Belanda saat Jumpa Filipina

Siap Tampil Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bala Bantuan dari Belanda saat Jumpa Filipina

Demi lihat saudara jauhnya mentas di Piala Dunia 2026, Belanda siapkan bala bantuan untuk Timnas Indonesia saat menghadapi Filipina di laga terakhir grup F.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya