LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas kepolisian saat membongkar praktek minyak goreng ilegal di tangerang
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmad Rusdi

Minyak Goreng Curah 'Disulap' Jadi Minyak Goreng Kemasan, Polisi Sita Ribuan Liter Minyak Goreng Oplosan di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menggerebek tempat pengoplosan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin, (27/6/2022).

Senin, 27 Juni 2022 - 17:26 WIB

Tangerang, Banten - Polres Metro Tangerang Kota menggerebek tempat pengoplosan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin, (27/6/2022). 

Petugas mengamankan seorang tersangka dengan inisial K, serta belasan ribu botol kemasan minyak goreng berbagai ukuran. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat beberapa kali truk tangki minyak goreng curah yang masuk ke lokasi pengoplosan. 

"Kegiatannya sangat mencurigakan. Dan akhirnya masyarakat pun melaporkan ke kami. Dari informasi tersebut, kami bersama dengan Tim Satgas Pangan Kota Tangerang melakukan penyelidikan ke lokasi ini," katanya. 

Hingga petugas menangkap basah adanya aktivitas pengemasan minyak goreng curah. Saat diperiksa, ternyata aktivitas ataupun proses produksi minyak goreng curah itu tidak memiliki izin. 

Baca Juga :

"Tidak ada izinnya, padahal dilakukan pengemasan di dalam botol baik ukuran 1 liter maupun 2 liter dengan harga Rp20 hingga Rp40 ribu. Lalu mereka melakukan pelabelan dengan merek Qilla, yang tidak ada terdaftar SNI maupun izin edarnya," ujarnya. 

Diketahui, produksi minyak goreng curah yang sudah beraktifitas selama satu bulan terakhir itu dipasarkan kepada masyarakat secara langsung, seperti warung atau pasar. 

"Mereka jualnya ada yang offline dan online. Kalau online itu melalui e-commerce dan sudah berjalan selama satu bulan dengan omset ratusan juta," ungkapnya. 

Atas kasus itu, pelaku disangkakan Pasal 113 juncto Pasal 57 Ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 120 Ayat 1 juncto Pasal 53 Ayat 1 UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 142 Ayat 2 juncto Pasal 91 ayat 1 UU RI nomor 18  Tahun 2012 tentang Pangan. 

Dan juga Pasal 64 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 juncto Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara maksimal lima tahun, serta denda minimal Rp2 miliar. (rmm/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ribuan Warga Ramaikan Pencanangan HUT ke-497 DKI Jakarta di Bundaran HI

Ribuan Warga Ramaikan Pencanangan HUT ke-497 DKI Jakarta di Bundaran HI

Lebih dari seribu warga Jakarta meramaikan kegiatan pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 DKI Jakarta yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Tak Ada Ruginya, Tolong Baca Satu Kali Saja Surat Pendek ini Setiap Mau Tidur, Syekh Ali Jaber Bilang Anda Terbebas dari Siksa Kubur, Bahkan...

Tak Ada Ruginya, Tolong Baca Satu Kali Saja Surat Pendek ini Setiap Mau Tidur, Syekh Ali Jaber Bilang Anda Terbebas dari Siksa Kubur, Bahkan...

Tolong baca satu kali saja surah pendek ini setiap mau tidur kata Syekh Ali Jaber, keutamaannya bisa menjadikan terbebas dari siksa kubur dan kuburan kita...
Lebih dari 400 Jiwa Penduduk Dievakuasi Dampak Erupsi Gunung Ibu, Proses Evakuasi Masih Berjalan

Lebih dari 400 Jiwa Penduduk Dievakuasi Dampak Erupsi Gunung Ibu, Proses Evakuasi Masih Berjalan

BNPB melaporkan sebanyak lebih dari 400 jiwa penduduk dievakuasi dari sekitar kawasan Gunung Ibu dari Halmahera Barat, Maluku Utara setelah terjadi erupsi kedua
Bayi Dua Bulan di Sumsel Dibunuh Ayahnya Gara-Gara Tidak Berhenti Menangis, Pelaku: Saya Kesal Lalu Kabur ke Rumah Teman

Bayi Dua Bulan di Sumsel Dibunuh Ayahnya Gara-Gara Tidak Berhenti Menangis, Pelaku: Saya Kesal Lalu Kabur ke Rumah Teman

Bayi dua bulan berjenis kelamin laki-laki di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas mengenaskan di tangan ayahnya sendiri.
Sisihkan Gaji Kecil sebagai Jurnalis hingga Puluhan Tahun, Mbah Lono Akhirnya Bisa Naik Haji

Sisihkan Gaji Kecil sebagai Jurnalis hingga Puluhan Tahun, Mbah Lono Akhirnya Bisa Naik Haji

Kecilnya penghasilan tak membuat Mbah Lono (61) patah arang demi bisa meraih mimpi terakhirnya untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah Al Mukarromah.
Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto Disorot Tak Wajar karena Kelewat Manja, Ruben Onsu Meneteskan Air Mata: Aku Sakit...

Hubungan Sarwendah dan Betrand Peto Disorot Tak Wajar karena Kelewat Manja, Ruben Onsu Meneteskan Air Mata: Aku Sakit...

Betrand Peto dan Sarwendah kerap dituding menjalin hubungan terlarang. Di sisi lain, Ruben Onsu blak-blakan curhat sambil meneteskan air mata kalau dia....
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya