News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli 3 Siswa, Guru Agama di Tangerang Ditangkap di Bogor

Seorang guru agama berinisial AR (28) diduga mencabuli tiga orang remaja laki-laki yang merupakan murid di sebuah SMP di Kabupaten Tangerang dan tercatat sebagai wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). 
Selasa, 19 Juli 2022 - 19:16 WIB
Tersangka Pencabulan
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Tangerang, banten - Seorang guru agama berinisial AR (28) diduga mencabuli tiga orang remaja laki-laki yang merupakan murid di sebuah SMP di Kabupaten Tangerang dan tercatat sebagai wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan ketiga orang korban pencabulan itu masing-masing berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya aksi pencabulan yang menimpa tiga murid SMP Negeri itu terjadi pada Selasa (12/7/2022).

"Terjadi waktu dan tempatnya Selasa (12/7/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di SMP Negeri yang berada di Kecamatan Curug, Tangerang Selatan," kata Zulpan pada kegiatan konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Zulpan menuturkan kasus pencabulan tiga orang murid laki-laki itu terungkap berawal dari para korban yang bercerita kepada seorang guru di SMP Negeri tersebut. 

Ketiga korban itu saling bercerita dan mendapatkan perlakuan yang sama dari aksi guru bejat tersebut. 

Kemudian para korban memutuskan untuk bercerita kepada seorang guru di SMP Negeri itu. Lalu guru yang mendapatkan cerita itersebut memutuskan untuk memanggil para orang tua korban. 

"Ketiga korban ini menceritakan kepada guru sekolah, kemudian pihak guru menghubungi orang tua dan saat mereka datang kesekolah kemudian sang guru menceritakan apa yang dialami oleh anak mereka," ungkapnya. 

Beruntung usai pengakuan korban, pihak sekolah beserta orang tua bersepakat melaporkan aksi pencabulan itu kepada pihak kepolisian setempat. 

Pelaku segeraditangkap pihak kepolisian di kawasan Parung Panjang, Bogor dengan sejumlah alat bukti terkait aksi pencabulan yag dilakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku ditangkap pada Minggu (17/7/2022) lalu tetapi laporan yang dibuat oleh Polres itu kemudian 1 hari setelah dilaporkan ini bisa diungkap oleh Satreskrim Tangsel dengan menangkap pelakunya yang pada saat itu berada di Parung Panjang. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pelaku mengakui setelah ditunjukkan bukti-bukti terkait dengan kejahatannya," katanya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancman hukuman paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (raa/ebs) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Perintangan Korupsi Tata Niaga Timah, JPU Analisa Fakta dari Saksi

Sidang Perintangan Korupsi Tata Niaga Timah, JPU Analisa Fakta dari Saksi

Persidangan perkara perintangan tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga timah kembali mengahdirka fakta terbaru.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 10 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 10 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (10/1/2026).
Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Ada Tanggul Jebol, Banjir Setinggi Nyaris 2 Meter Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Tayu Pati

Banjir dengan ketinggian air sekira 1-2 meter melanda sejumlah wilayah yang berada di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Jumat (9/1/2026).
Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Kritik tajam kembali dilontarkan legenda Manchester United, Roy Keane, terhadap mantan klubnya. Dalam sebuah komentar di Sky Sports, mantan kapten Setan Merah itu menilai hambatan terbesar yang membuat Manchester United sulit kembali ke masa kejayaannya adalah ketergantungan berlebihan pada tokoh-tokoh masa lalu.
Doktif Heran Richard Lee Tiba-tiba Jatuh Sakit saat Diperiksa Polisi, Desak Tunjukkan Surat Sakit

Doktif Heran Richard Lee Tiba-tiba Jatuh Sakit saat Diperiksa Polisi, Desak Tunjukkan Surat Sakit

Samira Farahnaz alias Dokter detektif (Doktif) heran dr Richard Lee jatuh sakit saat diperiksa oleh tim penyidik sebagai tindaklanjut atas penetapan tersangka.

Trending

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir Setinggi 2 Meter Landa Kecamatan Tayu Pati Malam Ini, Warga Saling Bantu Lakukan Evakuasi

Banjir dengan ketinggian yang mencapai kisaran 2 meter melanda sejumlah di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati bagian utara, Jawa Tengah, Jumat (9/1/2026) malam.
Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Bursa Transfer Super League, Persija Jakarta Pastikan Datangkan Pemain Baru yang Berkelas

Persija Jakarta memastikan akan bergerak aktif pada bursa transfer paruh musim demi memperkuat skuad menghadapi putaran kedua kompetisi.
Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Roy Keane Murka! Sebut Pengaruh Sir Alex Ferguson Jadi Penghambat Kebangkitan Manchester United

Kritik tajam kembali dilontarkan legenda Manchester United, Roy Keane, terhadap mantan klubnya. Dalam sebuah komentar di Sky Sports, mantan kapten Setan Merah itu menilai hambatan terbesar yang membuat Manchester United sulit kembali ke masa kejayaannya adalah ketergantungan berlebihan pada tokoh-tokoh masa lalu.
Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Denada Bikin Tulisan Menyentuh usai Digugat atas Dugaan Telantarkan Anak Kandung Selama 24 Tahun: I Miss You

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan membuat tulisan rindu mendiang ibunda, almarhumah Emilia Contessa usai digugat anak kandung, Ressa Rizky Rosano.
Doktif Heran Richard Lee Tiba-tiba Jatuh Sakit saat Diperiksa Polisi, Desak Tunjukkan Surat Sakit

Doktif Heran Richard Lee Tiba-tiba Jatuh Sakit saat Diperiksa Polisi, Desak Tunjukkan Surat Sakit

Samira Farahnaz alias Dokter detektif (Doktif) heran dr Richard Lee jatuh sakit saat diperiksa oleh tim penyidik sebagai tindaklanjut atas penetapan tersangka.
Buntut Komedi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hal Ini

Buntut Komedi 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Bakal Diperiksa Polisi Terkait Hal Ini

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap aktor sekaligus komedian Indonesia, Pandji Pragiwaksono terkait materi Stand Up Comedy 'Mens Rea'.
Sidang Perintangan Korupsi Tata Niaga Timah, JPU Analisa Fakta dari Saksi

Sidang Perintangan Korupsi Tata Niaga Timah, JPU Analisa Fakta dari Saksi

Persidangan perkara perintangan tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga timah kembali mengahdirka fakta terbaru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT