Sementara itu, kata Agus pengawasan juga bertujuan agar tidak adanya data parpol yang ganda dengan melibatkan beberapa unsur ASN, TNI, hingga Polri.
Jika ditemukan potensi pelanggaran data administrasi, nantinya pihak Bawaslu Kota Tangerang bakal meneruskan kepada pihak KPU.
"Kita juga diberikan oleh Bawaslu Provinsi untuk melakukan pengawasan melekat, jangan sampai nanti ada data parpol yang ganda. Itu yang kemudian kita coba komunikasikan ke KPU," pungkasnya. (raa/act)
Load more