Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Kurang dari 10 jam, Kesatuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap pelaku pembacokan terhadap mantan ketua Komisi Yudisial (KY) beserta putrinya. Pelaku bernama Aditya (35) warga kabupaten Bandung tega menganiaya kedua korban karena terlilit utang kepada bos roti jutaan rupiah.
Korban merupakan mantan ketua komisi Yudisial dan juga seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di kota Bandung tersebut bernama Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Rahmi Dwi Utami. Sedangkan pelaku bernama Aditya (35) yang berprofesi sebagai marketing perusahaan roti.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan terungkapnya kasus ini bermula saat petugas mendapatkan informasi dari saksi kunci di tempat kejadian perkara dan temuan sejumlah barang bukti di dalam rumah seperti bercak darah dan senjata tajam jenis celurit.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan dari hasil keterangan saksi dan barang bukti di tkp, di dapat identitas pelaku, kemudian petugas mendatangi rumah tersangka Aditya ternyata motor tersebut di gunakan tersangka Aditya, kemudian mendatangi rumah istrinya tersangka, dan di dapati baju yang berlumuran darah," Ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung Rabu (29/03/2023).
Polisi menemukan kecocokan sampel darah yang diambil dari tkp dengan darah di baju tersangka setelah diuji di laboratorium forensi.
"Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Aditya, pada pukul 22.30 selasa malam tersangka berhasil di amakan berikut barang bukti di kawasan Mekarwangi Cibaduyut Kota Bandung," Ucapnya.
Setelah diinterogasi, polisi pun mengungkap motif Aditya (35) membacok mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya. Aditya membacok dan menganiaya untuk mencuri harta Jaja lantaran terlilit utang.
"Motifnya Tersangka Aditya adalah untuk melakulan pencurian sambil membawa senjata tajam, dan sudah terlihat tersangka akan melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.
Kusworo menambahkan tersangka Aditya yang merupakan seorang marketing penjualan roti memiliki utang kepada bos di tempatnya bekerja.
"Tersangka merupakan seorang marketing perusahaan roti, kemudian dia punya utang sebesar 7 hingga 8 juta rupiah dari penjualan roti yang tidak disetorkan ke bosnya. Harusnya begitu jual disetorkan, tapi ini gak disetorkan," tambahnya.
Guna menutupi utangnya, dia sudah berusaha dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menggadaikan ponsel miliknya. Namun uang tersebut tidak bisa menutupi utangnya, karena yang didapat berkisar Rp3,5 juta.
"Niatnya adalah melakukan pencurian untuk bayar hutang dan membayar gadainya tadi, supaya handphonenya bisa dikembalikan kepada keponakan, supaya keponakannya tidak tahu bahwa handphonenya sempat digadaikan kepada orang lain," kata Kusworo.
Hingga akhirnya pelaku gelap mata. Dia lantas nekat hendak mencuri harta milik Jaja. Namun pelaku keburu kepergok hingga akhirnya membacok Jaja dan Putrinya.
"Belum sempat ada barang yang diambil. Karena ada perlawanan, ada teriakan minta tolong," tuturnya.
Seperti diketahui, Jaja Ahmad Jayus dan Rahmi Dwi Utami menjadi korban pembacokan di rumahnya komplek Griya Bandung Asri, Bojongsoang pada selasa sore kemarin.
Kedua korban mengalami luka di leher, punggung dan tangan. Jaja dan anaknya kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada Bandung guna di lakukan perawatan medis.
(suh/ fis)
Load more