Merasa kesal dengan ulah pengusaha warung remang remang yang tidak mentaati peraturan daerah, pihaknya pun melakukan penyegelan kesetiap tempat hiburan yang berada di Gang Empang.
"Kita segel semuanya, dan dalam waktu dekat akan dibongkar, soalnya bangunan ini ilegal apalagi aktifitas yang meresahkan,"katanya
Cecep menghimbau kepada seluruh pengusaha hiburan baik hotel maupun karaoke untuk mentaati peraturan daerah yang melarang segala bentuk kegiatan saat bulan suci ramadhan.
(uss/ fis)
Load more