Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga menemukan adanya orang yang sudah pindah domisili masih masuk daftar pemilih. Jumlahnya pun cukup banyak mencapai 155 orang dari lima kecamatan dilakukan uji petik.
"Ada pula yang terjadi kesalahan penempatan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak empat orang," tuturnya.
Agus menegaskan tidak menutup kemungkinan di lapangan masih terdapat sejumlah permasalahan lainnya terkait dengan tahapan Pemilu 2024.
Ia menekankan bahwa KPU Kabupaten Majalengka harus segera menindaklanjuti temuan itu. Hal ini mengingat pentingnya data dalam pelaksanaan pemilu agar tidak menuai permasalahan di kemudian hari.
"Masih dimungkinkan persoalan data pemilih ini masih banyak masalah. Kami akan terus ingatkan, kroscek, termasuk pendekatan kelembagaan kami sampaikan saran perbaikan ke KPU," katanya.
(ant/ fis)
Load more