Sesuai ketentuan berlaku DPRD Jawa Barat mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Masa Jabatan 2018-2023, dalam rapat paripurna. Berita acara tentang pengusulan tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jawa Barat.
Tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Pengumuman itu merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan dan terhitung 34 hari lagi jabatannya akan berakhir. (ant/ito)
Load more