"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA. Akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
Juru Bicara RS Sentosa Gregorius B Djako di Bogor, Sabtu, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah bersurat kepada pasien B, yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah, untuk dilakukan tes DNA.
"Surat sudah berulang kali kami kirimkan melalui kuasa hukum pasien B, pertama Minggu lalu, dan kedua hari ini via Pdf," ungkapnya.
Ia mengatakan pihak rumah sakit terus melakukan komunikasi dengan pasien B agar menemukan titik terang pada kasus ini. Karena Siti Mauliah sudah melakukan tes DNA dan hasilnya negatif. (ant/ebs)
Load more