Selanjutnya Rio mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali dan akan sangat hati-hati ketika menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Mengenai gelar perkara sudah dua kali kami lakukan, kita mau menaikan penyidikan itu kami harus hati-hati benar, karena kita melihat ini kasus secara scientific crime investigation, sehingga nanti penanganannya benar-benar tepat. Masih dalam penyelidikan, sudah ada 12 saksi yang diminta keterangan," pungkas AKBP Rio Wahyu Anggora kepada wartawan usai prosesi reintegrasi sosial kedua bayi yang tukar. (uss/rfi)
Load more