Pelapor lainnya Andreas Marbun mengatakan pihaknya menduga terjadi praktik malaadministrasi yang dilakukan Pemprov Jabar. Mereka dinilai tidak profesional, diskriminatif.
Dalam laporan yang diadukan, ia mengatakan meminta Ombudsman mengabulkan laporan, terlapor mengganti rugi uang Rp 1 rupiah. Ia pun meminta Pemprov Jabar meminta maaf di media cetak dan elektronik di media massa nasional.
"Terkait adanya alat peraga kampanye di acara, ia mengaku sudah menutup alat tersebut. Namun, pengelola masih belum menerima,"ungkapnya.
(cep/ fis)
Load more