LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku begal motor yang beraksi di wilayah Kota Bekasi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/M Supyan Limpong

Aksi Begal Motor di Bekasi Terekam CCTV, Seusai Viral, Polisi Langsung Kejar Pelakunya

Jajaran Unit Reskrim Polsek Jatisampurna menangkap dua pelaku begal sepeda motor berinisial JFP (20) dan N (20) yang beraksi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jumat, 19 April 2024 - 03:24 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Polsek Jatisampurna menangkap dua pelaku begal motor berinisal JFP (20) dan N (20) yang beraksi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka ditangkap setelah merampas motor milik Asep Alawi di Jalan Lurah Namat, Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Kapolsek Jatisampurna, Iptu Yovinus Verry mengatakan, pelaku ditangkap setelah aksi begal yang terjadi pada 18 Maret 2024 lalu viral di media sosial.

“Jadi kita temukan di sosial media, karena si korban ini tidak melaporkan makanya kita jemput bola dan kita tindaklanjuti,” kata Iptu Yovinus saat press reales di Mapolsek Jatisampurna, Kamis (19/4/2024).

Yunus menjelaskan, kronologi terjadinya begal itu berawal ketika korban sedang mencari santap sahur menggunakan sepeda motor.

Saat akan menuju warkop, korban dipepet oleh empat orang pelaku yang mengunakan dua sepeda motor.

Baca Juga :

Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam. Korban yang khawatir akan keselamatannya menyerahkan motornya kepada pelaku.

“Itu korban ketakutan meninggalkan motornya,” ujarnya.

Usai kejadian, korban tidak langsung membuat laporan. Polisi mengetahui adanya pembegalan setelah CCTV yang merekam aksi kejahatan itu viral di media sosial.

Video CCTV itu kemudian dianalisa oleh penyidik untuk mengetahui ciri-ciri pelaku yang berjumlah empat orang.

Penyelidikan yang dilakukan polisi itu membuahkan hasil. Pada 5 April 2024 lalu polisi berhasil menangkap N di wilayah Jatikramat, Pondok Gede. Di hari yang sama, polisi juga menangkap JFP di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

“Pada tanggal 7 April, kita lakukan pengembangan ke rumah tersangka B. Kita ke rumah B, tapi pelaku tidak ada di rumahnya,” terangnya.

Meski telah menangkap dua pelaku, polisi saat ini masih bekerja keras mengejar dua pelaku lainnya berinisal B dan T yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterang kedua pelaku kepada polisi, motor Aerox hasil pencurian dengan kekerasannya itu telah dijual seharga Rp 4,2 juta dan dibagikan secara merata ke masing-masing pelaku.

"Kami lagi cari sepeda motornya. Informasi terkini, berada di wilayah Kabupaten Bekasi," terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya. (msl/dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BNPB Ungkap Potensi Bahaya Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Ibu

BNPB Ungkap Potensi Bahaya Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Ibu

Pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan adanya potensi bahaya bencana banjir lahar dingin Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara yang belum lama ini mengalami erupsi.
Polisi Ungkap Dua DPO Vina Cirebon Fiktif, Hotman Paris Sodorkan Putusan Pengadilan

Polisi Ungkap Dua DPO Vina Cirebon Fiktif, Hotman Paris Sodorkan Putusan Pengadilan

Pengacara keluarga almarhum Vina, Hotman Paris mengungkapkan kejanggalan pernyataan polisi yang menyebut dua DPO kasus Vina Cirebon, yakni atas nama Dani dan Andi, fiktif.
Wapada! Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi 3 Kali pada Sabtu Pagi Ini

Wapada! Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi 3 Kali pada Sabtu Pagi Ini

PVMBG mencatat telag terjadi tiga kali erupsi di Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (1/6/2024) pagi hari ini
Gerai SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Hari Ini Sabtu, Catat Lokasi Lengkapnya

Gerai SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Hari Ini Sabtu, Catat Lokasi Lengkapnya

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada Sabtu (1/6/2024).
Bondol, Ibnu dan Suparman Selaku Tiga Rekan Kerja Pegi Alias Perong Dicecar 35 Pertanyaan Seputar Kasus Vina Cirebon 27 Agustus 2016 Silam

Bondol, Ibnu dan Suparman Selaku Tiga Rekan Kerja Pegi Alias Perong Dicecar 35 Pertanyaan Seputar Kasus Vina Cirebon 27 Agustus 2016 Silam

Tiga rekan kerja Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong diperiksa sekitar enam jam lamanya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Reaksi Bahagia Bojan Hodak Usai Pecahkan Rekor Pelatih Asing Pertama yang Bawa Persib Juara

Reaksi Bahagia Bojan Hodak Usai Pecahkan Rekor Pelatih Asing Pertama yang Bawa Persib Juara

Pelatih asal Kroasia, Bojan Hodak sukses torehkan sejarah manis dengan mengantarkan Persib Bandung keluar sebagai juara Liga 1 Championship Series 2023/2024. 
Trending
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya