Bandung, tvOnenews.com - Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan seorang Kakek berinisial UU (72) yang diduga mencabuli gadis penyandang disabilitas di wilayah Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
"Orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya berada di rumah tersangka dan orang tua korban mendatangi ke rumah tersangka menggedor-gedor pintu, menanyakan keberadaan anaknya, tetapi dari tersangka tidak mengakui ada anaknya di dalam," kata Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (30/4).
Budi mengatakan, orang tua korban lantas curiga sehingga memantau rumah tersangka dari luar.
Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB tersangka keluar dari rumah dan diikuti oleh korban dalam keadaan menangis dan syok.
Load more