News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jabar : Tersangka Aksi Anarkis GMBI Jadi 12 Orang

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tersangka anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 31 Januari 2022 - 14:09 WIB
Polisi menggiring anggota GMBI yang menjadi tersangka kasus perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan tersangka anarkis oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bertambah menjadi 12 orang.
 
Dia menjelaskan 12 orang tersangka itu berinisial MFR, M ABAH, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH, WN. Satu di antaranya, kata Ibrahim, merupakan ketua umum ormas tersebut yakni MFR.
 
"Kepada mereka yang terlibat unjuk rasa GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangka nya," ucap Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (31/01/2022).
 
Adapun MFR menurutnya ditangkap di kediamannya yang berada di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jumat (28/01/2022).
 
Selain itu, ada juga anggota GMBI yang berinisial SBI yang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung. Setelah itu petugas dari Polrestabes Bandung menggiring SBI ke Polda Jawa Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
"SBI ini merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa saya mempunyai 500 orang yang siap mati. Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball," kata dia.
 
Kemudian polisi juga menetapkan tersangka terhadap anggota GMBI yang berinisial GG. Ibrahim mengatakan GG merupakan orang yang menunggangi patung macan kumbang atau "Maung Lodaya" yang merupakan simbol Polda Jawa Barat.
 
"Tersangka ini selain melakukan perusakan pagar, dia naik ke atas pagar dan naik ke atas patung. Jadi (penghinaan) simbol-simbol ini bisa kita proses, tapi kita dalami nantinya," kata dia.
 
Para 12 tersangka itu, kata dia, dikenakan dengan Pasal 170 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 406, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
 
Sebelumnya, aksi dari ormas GMBI itu terjadi pada Kamis (27/01/2022) di depan Polda Jawa Barat sejak pagi hingga menyebabkan kemacetan Jalan Soekarno Hatta. Aksi itu kemudian berujung kericuhan pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.
 
Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebut ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar yang patah, lampu yang pecah. Aksi tersebut pun diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas.
 
Adapun aksi tersebut dilakukan oleh ormas GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Berbagai aksi kemanusiaan terus menyasar ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh di tengah upaya pemulihannya pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang berinisial Y terkait dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timothy Ronald pendiri yang merupakan Akademi Crypto.
Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Kemenangan tipis Persib Bandung atas Persija Jakarta pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 ternyata meninggalkan luka mendalam bagi gelandang andalan mereka, Thom Haye. 
Polisi Buka Peluang Lanjutkan Kasus Arya Daru Jika Kelurga Temukan Bukti Baru, Kuasa Hukum: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Polisi Buka Peluang Lanjutkan Kasus Arya Daru Jika Kelurga Temukan Bukti Baru, Kuasa Hukum: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Kepolisian menyatakan masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan kasus kematian misterius Arya Daru apabila pihak keluarga menemukan bukti baru.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).

Trending

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Nyawa Keluarga Terancam, Thom Haye Bongkar Teror Mengerikan Usai Persib Bekuk Persija di GBLA

Kemenangan tipis Persib Bandung atas Persija Jakarta pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 ternyata meninggalkan luka mendalam bagi gelandang andalan mereka, Thom Haye. 
Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya Terima Laporan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto, Nama Timothy Ronald Terseret

Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari seseorang berinisial Y terkait dugaan penipuan kripto yang menyeret nama Timothy Ronald pendiri yang merupakan Akademi Crypto.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Baznas Bazis Jakarta Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Distribusikan 99 Ribu Porsi Makanan Bagi Warga Aceh Tamiang

Berbagai aksi kemanusiaan terus menyasar ke wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh di tengah upaya pemulihannya pasca dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Polisi Buka Peluang Lanjutkan Kasus Arya Daru Jika Kelurga Temukan Bukti Baru, Kuasa Hukum: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Polisi Buka Peluang Lanjutkan Kasus Arya Daru Jika Kelurga Temukan Bukti Baru, Kuasa Hukum: Bukti Nyata Tak Maksimal Ditindaklanjuti

Kepolisian menyatakan masih membuka peluang untuk melanjutkan penanganan kasus kematian misterius Arya Daru apabila pihak keluarga menemukan bukti baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT