Sukabumi, Jawa Barat - Otoritas Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, Jawa Barat melaporkan akan terjadi kenaikan tarif angkutan Lebaran 2022. Namun demikian, Kepala Terminal Yukki Ahmad Yunus mengatakan, kebijakan kenaikan tarif angkutan itu sepenuhnya dipegang oleh Purusahaan Otobus (PO).
“Harga tiket sampai saat ini belum (naik), dan itu kita kualitas busnya sudah AC, perusahaan punya kebijakan masing-masing. Kalau kendaraan ekonomi kebijakannya di Dinas Perhubungan,” kata Yukki saat ditemui Minggu (24/4/2022).
Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan persiapan-persiapan menjelang musim mudik lebaran. Seluruh armada sudah diperiksa kelayakan dan pos pengamanan serta pos kesehatan sudah didirikan.
“Alhamdulillah sebelum kita menghadapi angkutan lebaran, empat hari yang lalu kita mengadakan ram check gabungan dengan Kasat Lantas dan kendaraan sudah laik jalan semuanya,” ujarnya.
Sementara itu, satu pegawai Perusahaan Otobus (PO) Iwan Gunawan mengatakan, kenaikan tarif angkutan bus dari Sukabumi-Solo dipastikan terjadi secara bertahap pada 27 April 2022. Selisih kenaikan tiket mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.