Menurut Mujiyono, Gerri meminta uang Rp 900 juta.
"Setelah permintaan Gerri, saya melaporkan ke camat. Kemudian, camat memanggil lurah. Kemudian, saya sampaikan ada permintaan dari BPK 10 persen dari infrastruktur," ujarnya.
Saat itu, lanjut dia, semua lurah keberatan dengan permintaan BPK karena kondisi keuangan yang memprihatinkan.
Lalu ada juga Kabag Anggaran BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan.
Dia mengaku dimintai uang dengan alasan ongkos ketik oleh auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah yang saat ini berstatus tersangka.
Saat itu, Wildan sempat ingin memberikan uang tunai senilai Rp 5 juta, tetapi ditolak karena Hendra menganggap nominalnya terlalu kecil. (ant/nsi)
Load more