LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Sukabumi tangkap 34 pengedar, sabu hingga tramadol jadi barang bukti
Sumber :
  • tvOne

Polres Sukabumi Tangkap 34 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama satu bulan terakhir. Dalam pengungkapan kasus ini polisi mengamankan 34 orang

Selasa, 4 Oktober 2022 - 23:30 WIB

Sukabumi - Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama satu bulan terakhir. Barang bukti yang diamankan dari sindikat pengedar narkoba ini, sabu, ganja dan obat ilegal berbahaya. Dalam pengungkapan kasus ini 34 orang ditangkap.

"Puluhan tersangka ini diamankan dari 23 TKP, dengan barang bukti 170,32 gram sabu, 18,69 gram ganja, 7.804 butir tramadol, 3.772 butir Hexymer, 100 butir Trihex, 92 butir Riklona, 116 butir Alprazolam, 1 butir Calmlet, 10 butir Dumolid, 3 buah alat hisap sabu (bong), 8 buah timbangan, 33 HP berbagai merek, 2 buah ATM dan uang sebesar Rp 600 ribu," Kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, dalam rilis pengungkapan kasus, Selasa (4/10/2022).

"Dari barang bukti yang berhasil diamankan bila diuangkan sebesar Rp 373.185.00 dan dari hasil ini maka Polres Sukabumi Kota dapat menyelamatkan masyarakat dari peredaran barang haram sejumlah 30 ribuan jiwa," tambahnya.

Adapun TKP pengungkapan ini berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, yaitu Baros 1 kasus, Cikole 1 kasus, Cisaat 4 kasus, Citamiang 5 kasus, Warudoyong 3 kasus, Lembursitu 2 kasus, Cireunghas 1 kasus, Kebonpedes 2 kasus, Cibadak 1 kasus dan Gunungguruh 1 kasus.

Baca Juga :

Untuk 34 tersangka yang diamankan adalah AH (24 tahun), AS (29 tahun), NZ (19 tahun), RN (27 tahun), MS (28 tahun), RT (38:tahun), LR (33 tahun), DF (31 tahun), WA (24 tahun), RA (23 tahun), IS (21 tahun), BU (26 tahun), DH
(28 tahun), AM (50 tahun), PR (34 tahun), AA (31 tahun), MR (22 tahun), AM (21 tahun), RO (23 tahun), AS (35 tahun), YO (21 tahun), HA (21 tahun), RM (20 tahun), IM (27 tahun), PH (27 tahun), QA (32 tahun), AS (42 tahun), YA (27 tahun), MH (21 tahun), SL (22 tahun), AS (23 tahun), IM (23 tahun)

Sementara itu ada dua orang lainnya yang merupakan pasangan sesama jenis (Gay) Keduanya yaitu EM (44 tahun) dan YS (41 tahun) ditangkap di rumah YS yang ada di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

"Tersangka EM dan YS dan barang bukti yang diamankan sejumlah 33,11 gram sabu. Untuk kedua tersangka ini memiliki hubungan spesial antara keduanya dan itu ditemukan langsung oleh penyidik pada saat dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Adapun modus operasi para pelaku biasa menggunakan modus secara transfer, bertemu secara langsung, atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya.

Para tersangka ini akan dijerat pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) tahun sampai seumur hidup. pasal 62 UU RI nomor 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 (lima belas) tahun dan pasal 196, 197, UU RI nomor 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun.

"Terhadap para tersangka masih penyidikan di Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota," pungkasnya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kunjungi Fatoni University di Thailand, JK Berharap Pendidikan Tinggi Islam Dipusatkan di Asia Tenggara: Untuk Belajar Islam Moderat!

Kunjungi Fatoni University di Thailand, JK Berharap Pendidikan Tinggi Islam Dipusatkan di Asia Tenggara: Untuk Belajar Islam Moderat!

Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) berharap pendidikan tinggi Islam dapat dipusatkan di Asia Tenggara sebagai alternatif para pelajar Islam di seluruh dunia untuk mempelajari Islam Wasatiah atau Islam Moderat.
Imigran Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Kamp Penampungan Sementara, KUA: Langgar UU Perkawinan!

Imigran Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Kamp Penampungan Sementara, KUA: Langgar UU Perkawinan!

Dua pasangan etnis Rohingya di penampungan sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh, pada Jumat (17/5) melangsungkan pernikahan.
Viral, Remaja Ini Awalnya ke Tempat Wudhu Masjid Jelang Salat Subuh, Ternyata Malah Berbuat Dosa, Astaghfirullah

Viral, Remaja Ini Awalnya ke Tempat Wudhu Masjid Jelang Salat Subuh, Ternyata Malah Berbuat Dosa, Astaghfirullah

Viral seorang remaja usia 14 tahun berbuat dosa di dalam Masjid Al Amin di Kelurahan Batulo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Dia pura-pura wudhu jelang subuh.
Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus Vina Cirebon Disoroti Ahli Agama, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Ada 5 Ancaman Janji Allah SWT untuk Pelaku Pembunuhan

Kasus vina Cirebon mendapatkan sorotan oleh siapapun, termasuk ahli agama Ustaz Adi Hidayat. Dalam ceramahnya, ia ingatkan ada 5 ancaman janji Allah SWT, kalau
Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara menangkap pria inisial IM (37) diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya

Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya

Bawaslu RI mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi untuk lakukan pengawasan cegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Trending
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara menangkap pria inisial IM (37) diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya