Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang ditangkap polisi. Mereka diyakini merupakan terduga pelaku.
Hingga kini, ketiganya masih diperiksa secara intensif. Trunoyudo belum merinci lebih jauh terkait hal tersebut.
"Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," katanya.
Untuk diketahui, tiga dari lima orang yang tinggal di sebuah kontrakan di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, dinyatakan meninggal dunia.
Load more