LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jaksa penuntut umum Sri Heryono membacakan tuntutan terhadap delapan kades terdakwa penyuap dosen UIN Semarang dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah,
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Delapan Kepala Desa Penyuap Dosen UIN Dituntut 3 Tahun Penjara

Delapan kepala desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dituntut 3 tahun penjara dalam kasus dugaan suap Rp840 juta terhadap dosen UIN Walisongo Semarang

Selasa, 14 Februari 2023 - 15:02 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Delapan kepala desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dituntut 3 tahun penjara dalam kasus dugaan suap Rp840 juta terhadap dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dalam proses seleksi perangkat desa di daerah tersebut.

Jaksa penuntut umum (JPU) Sri Heryono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa, juga menuntut para terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp50 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Kedelapan terdakwa yang diadili tersebut masing-masing Kades Gedangalas Turmuji, Kades Jatisono Purnomo, Kades Tanjunganyar Alaudin, Kades Sambung Siswahyudi, Kades Tambirejo Agus Suryanto, Kades Mlatiharjo M. Juanedi, Kades Banjarsari Hariadi, dan Kades Medini M. Rois

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu.

Tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2021 tersebut bermula ketika FISIP UIN Semarang menjadi pelaksana ujian dalam seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.

Kedelapan terdakwa diduga menjanjikan kepada 16 pendaftar untuk mengisi jabatan perangkat maupun sekretaris desa dengan memberikan sejumlah uang.

Mereka menetapkan harga Rp150 juta untuk posisi perangkat desa dan Rp250 juta untuk jabatan sekretaris desa.

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi.

"Para terdakwa juga ikut menikmati uang hasil suap tersebut," tambahnya.

Atas tuntutan tersebut, hakim memberi kesempatan para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang. (ant/mii)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kontrak di Timnas Indonesia, Setuju Diperpanjang hingga Piala Dunia Berakhir tapi...

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kontrak di Timnas Indonesia, Setuju Diperpanjang hingga Piala Dunia Berakhir tapi...

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengungkapkan belum menandatangani perpanjangan kontrak dengan PSSI walaupun sudah sepakat akan terus bersama Garuda.
Sepekan Jelang WWF ke-10 di Bali, Polri Cek Kesiapan Pelabuhan Ketapang

Sepekan Jelang WWF ke-10 di Bali, Polri Cek Kesiapan Pelabuhan Ketapang

Sebagai kabupaten penyangga untuk kegiatan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, Polri melakukan pengecekan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jumat (10/5/2024)
Tetap Waspada Jemaah Haji 2024, WHO Konfirmasi 3 Kasus MERS-Cov 1 Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tetap Waspada Jemaah Haji 2024, WHO Konfirmasi 3 Kasus MERS-Cov 1 Meninggal Dunia di Arab Saudi

WHO mengkonfirmasi adanya 3 kasus MERS-Cov dan 1 diketahui meninggal dunia di Arab Saudi. Dengan ini, jemaah haji indonesia tetap waspada, ini penjelasannya....
Diikuti 5.000 Peserta Tak Hanya dari Indonesia, Acara Spirit of Samurai IV Sukses Digelar

Diikuti 5.000 Peserta Tak Hanya dari Indonesia, Acara Spirit of Samurai IV Sukses Digelar

Acara Spirit of Samurai IV sukses digelar di Danau Toba yang diikuti oleh 5.000 peserta.
Tekun Menabung, Tukang Pijat Berumur 100 Tahun di Probolinggo Tunaikan Ibadah Haji

Tekun Menabung, Tukang Pijat Berumur 100 Tahun di Probolinggo Tunaikan Ibadah Haji

Ngatima (100), warga Desa Leces, Blok Gul Gulan, Kecamatan Leces Probolinggo, yang berprofesi sebagai tukang pijat balita, akan menunaikan ibadah haji tahun ini
Mesir, Saudi, Irak Sambut Resolusi PBB soal Keanggotaan Palestina

Mesir, Saudi, Irak Sambut Resolusi PBB soal Keanggotaan Palestina

Mesir, Arab Saudi, dan Irak menyambut pengesahan sebuah resolusi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang berisi seruan untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina di PBB.
Trending
Justin Hubner Sampaikan Sindiran Menohok untuk Netizen Indonesia

Justin Hubner Sampaikan Sindiran Menohok untuk Netizen Indonesia

Bek Timnas Indonesia U-23, Justin Hubner meminta kepada netizen untuk berhati-hati dalam menerima informasi yang bersifat simpang siur.
Klub Milik Orang Indonesia Como 1907 Resmi Promosi ke Serie A, Bagaimana Nasib Jay Idzes Bersama Venezia?

Klub Milik Orang Indonesia Como 1907 Resmi Promosi ke Serie A, Bagaimana Nasib Jay Idzes Bersama Venezia?

Como 1907 resmi promosi ke Serie A usai bermain imbang 1-1 lawan Cosenza di Stadio Giuseppe Sinigaglia, Sabtu (11/5/2024) dini hari.
Akun Instagram Elkan Baggott Dibanjiri Komentar Netizen usai Absen di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

Akun Instagram Elkan Baggott Dibanjiri Komentar Netizen usai Absen di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

Akun Instagram bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott banjir komentar netizen setelah pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 lawan Guinea.
Bikin Malu, Aksi Rasis Oknum Suporter Timnas Indonesia U-23 kepada Guinea Jadi Bahan Olok-Olok Fans Thailand

Bikin Malu, Aksi Rasis Oknum Suporter Timnas Indonesia U-23 kepada Guinea Jadi Bahan Olok-Olok Fans Thailand

Tindakan sebagian suporter Timnas Indonesia U-23 yang bertindak rasis kepada sejumlah pemain Guinea usai playoff Olimpiade menjadi sorotan bagi fans Thailand.
Sosok Jiah, YouTuber Korea yang Diajak ke Hotel oleh Om-om Botak Pejabat Kemenhub

Sosok Jiah, YouTuber Korea yang Diajak ke Hotel oleh Om-om Botak Pejabat Kemenhub

Baru -baru ini viral di media sosial aksi om-om botak yang melakukan tindakan tak mengenakkan kepada YouTuber Korea Selatan bernama Jiah.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Malah Didepak Klub Liga Inggris

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Malah Didepak Klub Liga Inggris

Calon pemain Timnas Indonesia, Jairo Riedewald resmi meninggalkan Crystal Palace pada akhir musim 2023/2024.
Memanas! Ganjar Balas Sindiran Prabowo, Nyinyir Soal Disuruh Jangan Ganggu: Saya Ingetin Loh Ya

Memanas! Ganjar Balas Sindiran Prabowo, Nyinyir Soal Disuruh Jangan Ganggu: Saya Ingetin Loh Ya

Mantan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo membalas perkataan presiden terpilih Prabowo Subianto daat menghadiri acara Partai Amanat Nasional (PAN).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya