Polisi Bongkar Prostitusi Online di Purworejo, Transaksi Capai Jutaan Rupiah Perhari
- Tim tvOne - Edi Suryana
Purworejo, Jawa Tengah - Tim Opsnal Satreskrim Polres Purworejo berhasil membongkar bisnis esek-esek atau prostitusi online di Kedung Kradenan Kecamatan Banyuurip, Purworejo, Jawa Tengah. Sembilan orang diringkus dalam operasi tersebut.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono mengatakan, dari sembilan orang yang berhasil diamankan dalam penggerabekan itu, lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka telah mendekam di sel tahanan Polres Purworejo.
"Lima tersangka ini masing-masing TL sebagai mucikari serta BDS, NMR, WAP dan RAS yang berperan sebagai joki atau operator bisnis tersebut," kata Khusen pada jumpa pers, Jumat (17/2/2023).
Ia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (15/2/2023) dini hari sekitar pukul 02:00 WIB. Dalam operasi itu ada empat pekerja seks yang turut diamankan, namun dalam kasus ini mereka hanya sebagai saksi.
Kasat reskrim purworejo AKP Khusen Martono mengungkapkan bahwa bisnis prostitusi yang dijalankan dengan memanfaatkan media sosial MiChat ini memiliki omset cukup besar. Perhari total pemasukan mencapai Rp 7 hingga 10 juta.
"Ada empat PSK, tarifnya setiap kali kencan antara Rp 200 hingga Rp 1 juta. Besaran tarif tergantung durasi waktu atau paket yang disepakati antara PSK dengan konsumen," katanya seraya menambahkan bisnis gelap ini sudah berlangsung selama setahun, mucikari dan operator masing-masing memperoleh fee 10 persen termasuk penjaga keamanan.
Menurut Kasatreskrim, bisnis tersebut dijalankan dengan cara yang terorganisir. Mucikari menyediakan PSK lokal serta luar Purworejo dan memanfaatkan indekost sebagai tempat esek-esek.
"TL sang mucikari ini sebagai pengelola bisnis tersebut. Dia memanfaatkan kos-kosan miliki warga berinisial S untuk menjalankan usaha ini. PSK stanbay di kamar lalu para joki bekerja mempromosikan mereka melalui Michat," katanya.
Barang bukti yang diamankan polisi dalam penggerebekan itu antara lain satu unit sepeda motor, lima buah smartphone, uang sebesar Rp 3.650.000 serta alat kontrasepsi.
"Alat kontrasepsi ini sebagai servis, diberikan gratis kepada pelanggan. Setiap berhubungan pelanggan wajib pake alat kontrasepsi," ujarnya.
BDS, salah satu tersangka pada kesempatan itu mengaku sudah enam bulan bekerja sebagai operator dalam bisnis itu. Ia tertarik lntaran penghasilan yang diperoleh cukup menggiurkan.
Load more