"PGOT yang terjaring razia ini kami bawa ke kantor untuk didata. Selanjutnya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Sedangkan untuk miras tidak didapati penjualan miras ilegal. Dari hasil pengecekan, penjualan miras sudah dilengkapi surat izin dari Kementerian Perdagangan.
Bambang menjelaskan, operasi pekat di wilayah Kabupaten Klaten akan terus diintensifkan menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.(Ags/Buz).
Load more