LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka YU (32) saat diperiksa penyidik di Mapolres Purbalingga, Senin (27/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Tega, Seorang Ibu di Purbalingga Membuang Bayinya di Saluran Irigasi

Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di saluran irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:51 WIB

Purbalingga, tvOnenews.com - Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di saluran irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku adalah ibu dari sang bayi, seorang perempuan yang sudah pisah suami, tetapi hamil dengan orang lain. Untuk menutupi rasa malu, bayi hasil hubungan gelap itu dibuang.

Tersangka berinisial YU (32) warga Kecamatan Bobotsari yang merupakan ibu kandung bayi. YU diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Senin (27/3/2023) mengatakan, berawal dari penemuan jenazah bayi di saluran irigasi wilayah Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga pada Rabu (22/3/2023) pagi.

Baca Juga :

"Setelah itu kami menurunkan tim yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam dan Unit K9 untuk melakukan pelacakan pelakunya," jelasnya.

Hasil pelacakan K9, mengarah pada dua rumah yang lokasinya tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut. Kemudian anggota bersama kepala desa menuju rumah yang dikunci dari dalam dan diduga ada pelaku di situ.

"Di salah satu rumah kami menemukan tersangka berikut sejumlah barang bukti berupa kasur dan sprei yang ada bercak darah yang indikasinya bekas melahirkan," ucapnya.

Setelah dilakukan pendalaman tersangka mengakui perbuatannya. Diketahui tersangka melakukan persalinan bayi di jamban dekat rumahnya. Kemudian bayi tersebut dibekap mulutnya dan dibuang di saluran irigasi.

"Setelah lahir, bayi tersebut dibekap agar tidak menangis. Setelah beberapa saat bayi tersebut kemudian dihanyutkan di saluran irigasi desa setempat," ungkapnya.

Tersangka merupakan warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Namun tersangka sudah pisah rumah dengan suaminya dan kembali ke kampungnya di Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. 

"Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku malu membesarkan bayi hasil hubungan dengan pihak lain," katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 Tahun, dan atau denda paling banyak Rp 3 milyar.(Sjo/Buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemendag Tegaskan Rumah Potong Hewan Wajib Miliki Sertifikat Halal pada Oktober 2024, Berlaku untuk Ayam, Kambing, Sapi, dan Lainnya

Kemendag Tegaskan Rumah Potong Hewan Wajib Miliki Sertifikat Halal pada Oktober 2024, Berlaku untuk Ayam, Kambing, Sapi, dan Lainnya

Mendag Zulhas menegaskan bahwa tidak ada toleransi lagi bagi para rumah potong tidak ada sertifikat halal pada usahanya, selambatnya harus ada per Oktober 2024.
Setara Pemain Termahal Timnas Indonesia, Bintang Liga Top Eropa Ini Bisa Perkuat Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Setara Pemain Termahal Timnas Indonesia, Bintang Liga Top Eropa Ini Bisa Perkuat Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Punya materi pemain berkualitas, Timnas Indonesia wajib mewaspadai Guinea yang jadi lawan di babak play off Olimpiade Paris 2024, Kamis (09/05/24) mendatang.
Golkar Siap Bikin Poros Baru, Usung Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya 2024

Golkar Siap Bikin Poros Baru, Usung Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya 2024

Pertarungan Pemilihan Wali kota dan wakil wali kota Surabaya akan mengalami banyak perlawanan dari luar koalisi di luar Incumbent Ery Cahyadi dan Armuji.
Potongan Daging Istri Korban Mutilasi di Ciamis Dibungkus Plastik oleh Pelaku, Dibagikan ke Warga di Pos Ronda

Potongan Daging Istri Korban Mutilasi di Ciamis Dibungkus Plastik oleh Pelaku, Dibagikan ke Warga di Pos Ronda

Suami tega membunuh dan mutilasi istri di tengah warga Desa Cisontol, Ciamis Jawa Barat. Diketahui, potongan daging itu bahkan dibungkus dan dibagikan ke warga.
Catat! Semua Hewan Potong Wajib Bersertifikasi Halal Paling Lambat 17 Oktober 2024, Mendag: Tidak Boleh Ditawar Lagi

Catat! Semua Hewan Potong Wajib Bersertifikasi Halal Paling Lambat 17 Oktober 2024, Mendag: Tidak Boleh Ditawar Lagi

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan bahwa semua hewan potong termasuk ayam, kambing, hingga sapi harus bersertifikasi halal selambat-lambatnya sampai Oktober 2024.
Proliga 2024, Jakarta Pertamina Enduro Ganjal Jakarta Electric PLN  3-1

Proliga 2024, Jakarta Pertamina Enduro Ganjal Jakarta Electric PLN 3-1

Sejak peluit set pertama tim asuhan Eko Waluyo itu menunjukkan permainan kompak, dan sulit dijinakkan Yolla Yuliana dan kawan-kawan dari Jakarta Electric PLN.
Trending
3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho dan Justin Hubner saat menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade Paris 2023.
Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Tidak ada nama Nathan Tjoe-A-On atau Marselino Ferdinan dalam daftar pemain terbaik di Piala Asia U-23 2024.
Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha baru-bar ini kembali menjadi sorotan setelah menonton pertandingan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya

Seorang suami beridentitas Tasmin tega melakukan aksi pembunuhan keji hingga memutilasi tubuh istrinya sendiri Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Pembunuhan dan mutilasi mengerikan tersebut dilakukan oleh Tarsum (50) terhadap istrinya sendiri yang bernama Yanti (44) karena diduga mengalami depresi berat.
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Penuh Drama, Jepang Keluar sebagai Juara usai Kalahkan Uzbekistan

Timnas Jepang U-23 secara dramatis meraih gelar juara Piala Asia U-23 2024 usia menumbangkan Uzbekistan dengan skor 1-0 di Stadion Jassim Bin Hamad, Jumat (3/5/2024) malam WIB.
Terungkap! Isi Percakapan Pembunuhan Wanita dalam Koper Setelah Bercinta: Kita Sama-sama Mau..

Terungkap! Isi Percakapan Pembunuhan Wanita dalam Koper Setelah Bercinta: Kita Sama-sama Mau..

Baru-baru ini polisi mengungkap percakapan antara korban dan tersangka pembunuhan Wanita dalam koper. Bahkan, isi percakapan tersebut membuat merinding sebagian 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya