News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecewa dengan JPU, Korban Penipuan Investasi Bodong Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Pati

Kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa 1 tahun penjara. Korban investasi bodong perbekalan kapal nelayan di Pati, Jawa Tengah gelar unjuk rasa.
Rabu, 29 Maret 2023 - 23:43 WIB
Korban penipuan investasi bodong demo di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (29/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Para korban investasi bodong perbekalan kapal nelayan di Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Pati. Aksi para korban ini dilakukan karena kecewa Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut terdakwa satu tahun penjara.

Dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutannya, belasan korban investasi bodong perbekalan kapal nelayan dengan terdakwa H Utomo menggelar aksi demo di halaman Kantor Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah, Rabu (29/3/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi para korban ini dilakukan karena Jaksa Penuntut Umum dalam kasus investasi bodong tersebut hanya menuntut terdakwa satu tahun penjara. Padahal uang para korban yang dibawa oleh terdakwa mencapai puluhan miliar rupiah. Mereka menganggap tuntutan Jaksa tersebut tidak sebanding dengan kerugian para korbannya. 

Salah satu korban, Siti Fatimah Alzana Nur Fatimah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5,5 miliar. Ia dan terdakwa bekerja sama sejak tahun 2014 lalu.

Saat itu terdakwa meminta dirinya berkerja sama dengan memberikan modal perbekalan kapal, bagi saham kapal dan investasi bahan bakar minyak (BBM).

’’Dia menawarkan perbekalan kapal, kuota solar dan saham kapal, katanya dia punya Pom Bensin AKR di Bajumulyo. Saya disuruh memberikan modal. Kerugian saya Rp 5 miliar lebih,’’ kata Siti Fatimah Alzana Nur Fatimah. 

Terdakwa menjanjikan korban keuntungan dari investasi yang diberikan. Pada korbannya, Utomo menjanjikan keuntungan hingga 7 persen.

Namun, janji terdakwa hanya sekadar janji. Para korban tidak menerima keuntungan, bahkan modal mereka tidak kembali.

Para korban sebenarnya sudah diberikan beberapa cek oleh terdakwa. Tetapi saat dicairkan, tidak bisa. Setelah diperiksa ternyata, cek yang diberikan palsu.

’’Cek palsu ada beberapa kali. Saat saya meminta modal saya, saya diberikan cek ada Rp 200 juta ada Rp 300 juta. Saya laporkan cek ini ternyata palsu,’’ ujar dia.

Pengacara para korban, Yosafati Gulo menambahkan, selain Fatimah, setidaknya ada tiga korban lainnya yang ditangani pihaknya. Yakni Bambang Mulyono yang menginvestasikan uangnya Rp 1,2 miliar, Muhammad Ridwan Rustama Rp 1 miliar, dan Sumarni Rp 2,2 miliar.

Yosafati menduga ada korban lainnya yang belum melaporkan kepada penegak hukum.

’’Korban kemungkinan ada lain. Semoga dengan adanya kasus ini, korban lain tergerak untuk melaporkan juga,’’ ungkapnya.

Yosafati berharap majelis hakim menghukum terdakwa dengan hukuman maksimal yakni 4 tahun penjara. Menurutnya, kerugian korban tidak sepadan dengan tuntutan JPU.

’’Kami menyayangkan tuntutan jaksa ini satu tahun, padahal bisa 4 tahun. Lah berapa nanti putusan hakim. Sebenarnya, jejak dari terdakwa itu memberatkan. JPU hanya satu tahun. Kita harapkan hakim adil. Hakim harus mempelajari kasus ini dengan baik agar berlaku adil,’’ pungkasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya terdakwa H Utomo memulai usahanya sejak 2012 lalu dan mulai menarik uang dari para korbannya. Dalam perjanjiannya, terdakwa menjanjikan bunga 7 persen dari total uang yang disetor oleh korbannya. 

Selain invetasi perbekalan kapal, terdakwa juga menggunakan modus investasi saham dan perbekalan solar kapal ikan. Akibat perbuatan terdakwa, para korban merugi hingga belasan miliar rupiah. (Arm/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Faktor Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Ini Gabung Persija?

Faktor Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Ini Gabung Persija?

Ivar Jenner dan Marselino Ferdinan masih tanpa klub usai Piala AFF 2026. Keduanya dikaitkan dengan Persija Jakarta yang kini dilatih Shin Tae-yong.
Viral Tarif Parkir Masjid Sheikh Zayed Solo, Rp5 Ribu Ditolak hingga Diminta Rp10 Ribu Tanpa Karcis

Viral Tarif Parkir Masjid Sheikh Zayed Solo, Rp5 Ribu Ditolak hingga Diminta Rp10 Ribu Tanpa Karcis

Tarif parkir Masjid Sheikh Zayed Solo viral setelah pengunjung mengaku diminta Rp10 ribu tanpa karcis. Dishub Solo turun tangan dan menindak jukir.
Kasus Usus Buntu Viral, dr. Gia Ungkap Pengalamannya di IGD

Kasus Usus Buntu Viral, dr. Gia Ungkap Pengalamannya di IGD

Kasus Usus Buntu viral, dr. Gia ungkap pengalaman menangani pasien di IGD. Ia menyoroti pemeriksaan leukosit yang menurutnya selalu dilakukan.
Lepas Paul Munster, Bhayangkara FC Resmi Umumkan Oscar Bruzon Sebagai Pelatih Baru

Lepas Paul Munster, Bhayangkara FC Resmi Umumkan Oscar Bruzon Sebagai Pelatih Baru

Setelah melepas pelatih asal Irlandia Utara, Paul Munster, Bhayangkara FC resmi memperkenalkan Oscar Bruzon untuk memimpin tim pada Rabu (12/8/2026). 
Situasi Panasnya Viral, Tukang Cukur di Bogor yang Dimarahi Gegara Tolak Pasang Bendera Berujung Minta Maaf

Situasi Panasnya Viral, Tukang Cukur di Bogor yang Dimarahi Gegara Tolak Pasang Bendera Berujung Minta Maaf

Tukang cukur di Rancabungur, Kabupaten Bogor yang viral, Nurhidayat minta maaf atas ucapannya saat dimarahi tim camat imbas enggan pasang bendera Merah Putih.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT