Untuk memastikan pasien mengalami gangguan jiwa, pihak rumah sakit juga akan melakukan identifikasi terlebih dahulu dan tidak langsung dimasukkan ke bangsal jiwa.
Jika gejalanya belum berat, maka ditempatkan di ruang perawatan lain.
Sedangkan di ruang Cempaka 1 untuk psikosis atau mengalami kesulitan membedakan kenyataan dan imajinasi, seperti bicara sendiri, lama tidak tidur, dan bersikap emosional.
RSUD Kudus sendiri merupakan rumah sakit rujukan regional pelayanan kesehatan jiwa. (Ant/Dan)
Load more