Menurutnya, ada member lain yang mengikuti arisan di Y. Modus yang dilakukan terlapor yakni membayarkan dua kali jatah arisan kepada membernya. Namun saat penarikan selanjutnya, Y tidak membayarkan.
“Modusnya ini yang sedang kami lakukan penyelidikan. Tapi ada uang masuk dikelola Y ada yang diberikan ke peserta pertama sesuai kedua sesuai kemudian berikutnya yang tidak terbayarkan,” paparnya.
“Alasannya pemenang-pemenang (penarik) sebelumnya tidak bayar ini yang kita selidiki,” bebernya.
Lebih lanjut, Dwi memaparkan terlapor dan pelapor sudah saling kenal bahkan mengikuti arisan bersama yang dikelola Y. Lalu pelapor L mengajak keenam rekannya untuk mengikuti arisan itu.
“Terlapor dan pelapor sudah saling kenal,” imbuhnya.(dcz/buz)
Load more