Sukoharjo, tvOnenews.com - Tim gabungan Reskrim Polres Sukoharjo dan Solo di back up Polda Jawa Tengah akhirnya berhasil mengungkap kasus mutilasi yang potongan-potongan tubuhnya dibuang di sungai di perbatasan Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah.
Pelaku adalah Suyono (50) warga Kecamatan Laweyan, Solo, yang ternyata merupakan teman dekat korban atas nama Rohmadi (51), warga Keprabon Wetan , Kecamatan Banjarsari, Solo.
Dalam rilis kasus di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023) yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pelaku menyatakan motif pembunuhan yang ia lakukan dipicu dendam atau sakit hati pada korban.
Selain itu dendam, tersangka juga ingin menguasai sepeda motor korban.
Pelaku mutilasi dihadirkan saat rilis kasus yang dipimpin langsung Kapolda Jateng, Selasa (30/5/2023). - Effendi Rois
Tersangka mengeksekusi korban pada Jumat, 19 Mei 2023, pukul 01.01 WIB, dengan pipa besi yang dipukulkan sebanyak 3 kali di kepala belakang korban.
Load more