LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers terkait meninggalnya tahanan Polres Banyumas, Senin (17/7/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas, Polda Jateng Tetapkan 4 Oknum Polisi Sebagai Tersangka

Polda Jateng menetapkan 4 oknum polisi sebagai tersangka terkait tewasnya seorang tahanan Polres Banyumas dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Senin, 17 Juli 2023 - 10:12 WIB

Semarang,tvOnenews.com - Polda Jateng menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka terkait tewasnya seorang tahanan Polres Banyumas bernama Oki Kristidiawan (26) dengan sejumlah luka di tubuhnya. Empat oknum berpangkat Bintara ini kini telah dilakukan penahanan.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah empat oknum tersebut terbukti melanggar hukum saat menegakan hukum. Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ini terjadi saat proses penangkapan korban.

“Pada saat proses penangkapan, ada empat anggota yang terbukti melakukan tindak pidana entah memukuli dan lain wujud perbuatannya. Kita dalami dalam berkas perkara untuk sidang. Hari ini sudah dilakukan penahanan,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (17/7/2023).

Dirinya menyebut sampai saat ini ada 11 oknum polisi yang dilakukan pemeriksaan. Rinciannya empat terkait pelanggaran disiplin dan tujuh terkait kode etik. Diantara tujuh yang melanggar kode etik, empat oknum yang terancam pidana ini dijerat pasal pengeroyokan.

“Anggota, ada 11 anggota terlibat. Dilakukan pemeriksaan anggota, empat anggota disiplin dan tujuh orang terkait kode etik. Dalami kembali empat orang anggota karena masuk ranah pidana,” katanya.

Ia menjelaskan terkait pelanggaran para oknum itu antara lain lalai karena tidak mengawasi tahanan sehingga terjadi pengeroyokan.

"Jadi ada lalai, tidak mengawasi tahanan. Kode etik tidak sesuai peraturan perundangan," katanya.  

Disisi lain, Kapolda mengingatkan kepada anggota polisi agar tidak melanggar hukum dalam penegakkan hukum. Luthfi juga menjelaskan tim khusus dibentuk untuk menangani kasus tewasnya tahanan bernama OK itu.

"Sudah warning ke jajaran. Polda jateng tegakkan hukum tapi tidak boleh tinggalkan hukum dengan melanggar hukum," imbuhnya.

Untuk diketahui, orang tua OK (26) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturaden, Banyumas mendapat kabar korban meninggal dengan kondisi penuh luka pada awal Juni lalu. Menurut mereka OK dalam kondisi sehat saat ditangkap pada 17 Mei 2023. Keluarga menyebut OK saat itu ditahan di Rutan Polsek Baturraden.

Sebanyak 10 tahanan di sana juga sudah ditetapkan  tersangka. Luthfi menjelaskan proses hukum 10 tahanan yang melakukan pengeroyokan  itu sudah selesai tahap satu dan menunggu ke tahap dua.

"Sepuluh orang tahanan dalam sel sudah tahap satu (lengkap berkas) nunggu tahap dua (pelimpahan berkas ke kejaksaan)," tutup Luthfi.(dcz/buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ketika Tamu Hotel dan Warga Bandung Berhamburan ke Jalan Saat Gempa Garut

Ketika Tamu Hotel dan Warga Bandung Berhamburan ke Jalan Saat Gempa Garut

Dampak gempa di Garut, Jawa Barat, para tamu hotel hingga warga di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung berhamburan panik keluar ke jalan untuk menyelamatkan diri.
Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 21-25 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 21-25 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat An-Nahl Ayat 21-25 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Deformasi Batuan Dalam Jadi Pemicu Gempa Tektonik Magnitudo 6,2 di Garut

Deformasi Batuan Dalam Jadi Pemicu Gempa Tektonik Magnitudo 6,2 di Garut

BMKG mengungkapkan deformasi batuan dalam menjadi pemicu gempa tektonik Magnitudo 6,2 di Garut atau perairan selatan Jawa Barat. 
Alasan Olimpiade Hanya Perbolehkan Timnas Indonesia Main dengan Tim U-23

Alasan Olimpiade Hanya Perbolehkan Timnas Indonesia Main dengan Tim U-23

Jika dapat tiket lolos, timnas Indonesia hanya diperbolehkan tampil dengan tim U-23 pada ajang Olimpiade Paris 2024, sama seperti negara-negara peserta lainnya.
Kenapa Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bikin Jamaah Kangen? Ternyata Menurut Ustaz Adi Hidayat  Karena Ini

Kenapa Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Bikin Jamaah Kangen? Ternyata Menurut Ustaz Adi Hidayat Karena Ini

Seringkali jamaah umrah atau haji usai menunaikan ibadah di dua masjid suci di Mekah dan Madinah, Arab Saudi seketika kangen dengan ibadahnya padahal baru tiba di Indonesia. Kenapa Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi membawa kerinduan bagi jamaah? UstazAdi Hidayat sebut karena ada kalimat tamam.
Pakai Baju Tahanan dan Digorgol, Polisi  Kuak Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama, Ternyata...

Pakai Baju Tahanan dan Digorgol, Polisi Kuak Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama, Ternyata...

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menyebutkan bahwa pelaku GNAP (24) atau pemilik akun TikTok @galihloss3 yang videonya diduga menistakan salah satu agama, bertujuan murni untuk hiburan dan mendapatkan endorsemen.
Trending
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Dampak Gempa Magnitudo 6,5 di Garut, Langit-Langit Gedung Kwarcab Roboh

Dampak Gempa Magnitudo 6,5 di Garut, Langit-Langit Gedung Kwarcab Roboh

"Dampak dari Gempa tersebut mengakibatkan beberapa rumah warga atau bangunan mengalami kerusakan/Retak," ujar salah seorang netizen membagikan sejumlah video-video kondisi terkini usai gempa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya