GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas, Polda Jateng Tetapkan 4 Oknum Polisi Sebagai Tersangka

Polda Jateng menetapkan 4 oknum polisi sebagai tersangka terkait tewasnya seorang tahanan Polres Banyumas dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Senin, 17 Juli 2023 - 10:12 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers terkait meninggalnya tahanan Polres Banyumas, Senin (17/7/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang,tvOnenews.com - Polda Jateng menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka terkait tewasnya seorang tahanan Polres Banyumas bernama Oki Kristidiawan (26) dengan sejumlah luka di tubuhnya. Empat oknum berpangkat Bintara ini kini telah dilakukan penahanan.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah empat oknum tersebut terbukti melanggar hukum saat menegakan hukum. Pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ini terjadi saat proses penangkapan korban.

“Pada saat proses penangkapan, ada empat anggota yang terbukti melakukan tindak pidana entah memukuli dan lain wujud perbuatannya. Kita dalami dalam berkas perkara untuk sidang. Hari ini sudah dilakukan penahanan,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Senin (17/7/2023).

Dirinya menyebut sampai saat ini ada 11 oknum polisi yang dilakukan pemeriksaan. Rinciannya empat terkait pelanggaran disiplin dan tujuh terkait kode etik. Diantara tujuh yang melanggar kode etik, empat oknum yang terancam pidana ini dijerat pasal pengeroyokan.

“Anggota, ada 11 anggota terlibat. Dilakukan pemeriksaan anggota, empat anggota disiplin dan tujuh orang terkait kode etik. Dalami kembali empat orang anggota karena masuk ranah pidana,” katanya.

Ia menjelaskan terkait pelanggaran para oknum itu antara lain lalai karena tidak mengawasi tahanan sehingga terjadi pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ada lalai, tidak mengawasi tahanan. Kode etik tidak sesuai peraturan perundangan," katanya.  

Disisi lain, Kapolda mengingatkan kepada anggota polisi agar tidak melanggar hukum dalam penegakkan hukum. Luthfi juga menjelaskan tim khusus dibentuk untuk menangani kasus tewasnya tahanan bernama OK itu.

"Sudah warning ke jajaran. Polda jateng tegakkan hukum tapi tidak boleh tinggalkan hukum dengan melanggar hukum," imbuhnya.

Untuk diketahui, orang tua OK (26) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturaden, Banyumas mendapat kabar korban meninggal dengan kondisi penuh luka pada awal Juni lalu. Menurut mereka OK dalam kondisi sehat saat ditangkap pada 17 Mei 2023. Keluarga menyebut OK saat itu ditahan di Rutan Polsek Baturraden.

Sebanyak 10 tahanan di sana juga sudah ditetapkan  tersangka. Luthfi menjelaskan proses hukum 10 tahanan yang melakukan pengeroyokan  itu sudah selesai tahap satu dan menunggu ke tahap dua.

"Sepuluh orang tahanan dalam sel sudah tahap satu (lengkap berkas) nunggu tahap dua (pelimpahan berkas ke kejaksaan)," tutup Luthfi.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT