Blora, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Blora, Polda Jawa Tengah mengamankan sebanyak 110 kendaran bermotor imbas dari penangkapan para pengembira yang mau mengucapkan selamat kepada anggota perguruan silat di Blora yang telah dilantik pada, minggu malam hingga Senin dini hari tadi (31/07/2023).
Ratusan kendaraan bermotor tersebut diamankan petugas Kepolisian Polres Blora karena tidak dilengkapi dengan standar lalulintas saat digunakan konvoi para anggota perguruan silat.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, mengatakan penilangan bervariasi, ada yang knalpot brong, kendaraan tidak standar, tidak bawa surat kendaraan dan juga tidak bawa SIM.
"Kami lakukan pembinaan kepada para penggembira ini, kemudian identitas kami data menggunakan lembar AK 23 (lembaran yang biasa dipakai untuk sidik jari), kemudian kita panggil kepala desa, orang tua, dan guru untuk menjemput mereka di Polsek Cepu," tutur AKBP Agus Puryadi
Kapolres menjelaskan selama kegiatan berjalan lancar, tidak ada kejadian apapun yang terjadi hanya saja para petugas memberi pembinaan supaya tidak mengganggu ketertiban Umum.
Dalam pengamaanan itu,Polres Blora turunkan 300 lebih personel untuk mengamankan jalur pelaksanaan kegiatan.
Diberitakan sebelumnya, Polres Blora mengamankan 230 para pengembira yang mau mengucapkan selamat kepada calon wisudawan dari salah satu perguruan silat yang melakukan konvoi menggunakan kendaraan yang mengganggu aktivitas warga masyarakat yang sedang istirahat.
Load more