Tersangka yang masih dibawah umur saat ini menjalani masa hukuman di sel khusus anak.
" Saat ini kasus tersebut terus berjalan hingga ke kejaksaan. Dan kami terus menegaskan kepada pihak terkait bahwa kasus tawuran ini menyalahi undang-undang. Maka akan kami tindak tegas. Kami juga berkoordinasi dengan Bupati untuk melakukan monitoring ke sekolah-sekolah guna menekan angka kriminal di kalangan pelajar," tegasnya.
Akibat perbuatannya, DW di terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.
Sementara itu salah satu guru dari SMK N 1 Kaliwungu Suparjo mengatakan hukum tetap harus berjalan. Pihak sekolah juga menegaskan saat kejadian diluar tanggung jawab sekolah.
"Kejadiannya diluar jam sekolah dan tidak di area sekolah kami. Namun demikian kami tetap prihatin dengan adanya kasus tawuran hingga menewaskan anak didik kami," ujarnya. (abc/buz)
Load more