Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti motor matic beserta STNK dan kunci kini diamankan di Mapolrsta Pati.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(arm/buz)
Load more