Temanggung, tvOnenews.com – Para petani dan buruh yang selama ini menggantungkan nasib dari sektor pertanian dan industri tembakau, mengaku siap memberikan perlawanan apabila pemerintah benar-benar menandatangani RPP Kesehatan terkait tembakau sebagai Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata.
Bukan tanpa alasan, kendati dalam RPP tembakau sendiri terdapat sekitar 1.000 pasal, akan tetapi beberapa di antaranya dianggap sangat memberatkan kalangan petani dan buruh industri.
Menurut Wisnu, RPP tersebut merupakan bentuk kekejaman pemerintah terhadap rakyatnya sendiri karena beberapa pasal yang terkandung di dalamnya justru memiliki indikasi atau kecenderungan penghilangan komoditas tembakau.
“RPP tembakau sudah lama dibahas oleh lintas kemeterian. Dari seribuan pasal yang dimuat di dalamnya, ada beberapa yang kami anggap sangat merugikan petani dan buruh yang berkecimpung dalam industri pertembakauan. Bahkan, bisa disebut ada upaya pelenyapan komoditas tembakau,” jelasnya Wisnu di Temanggung, Selasa (21/11/2023).
Wisnu menjelaskan, beberapa pasal yang dianggap merugikan antara lain adalah tentang aturan minimal kapasitas rokok dalam satu bungkus wadah adalah berjumlah 20 batang. Hingga beragam gambar peringatan tentang bahaya merokok meliputi 90 persen dari cover di masing-masing bungkusnya.
Pihaknya menyebut, jika kapasitas minimal rokok dalam satu bungkus adalah 20 batang, maka dapat dipastikan harga rokok akan semakin mahal, mencapai rata-rata Rp 50.000 per bungkusnya.
“Kalau benar harganya mencapai Rp 50.000 per bungkus, maka bisa dibilang adalah harga tertinggi di dunia. Bayangkan saja, dengan rata-rata UMK masyarakat yang hanya sebesar Rp 2,2 juta, mereka harus membeli rokok bungkusan dengan harga Rp 50.000. Bandingkan dengan negara Singapura, dengan UMK yang dirupaihkan nilainya sebesar 50 jutaan, harga rokok hanya sekitar Rp 146.000 saja per bungkus,” urainya.
“Ada indikasi tembakau pelan-pelan akan dihilangkan kalau seperti ini caranya. Kami tidak tahu, hanya menduga-duga saja. Apa iya ada kepentingan bisnis dagang kancah internasional yang hanya ingin memuluskan jalan masuk bagi produk rokok non tembakau,” lanjutnya.
Wisnu melanjutkan, sejatinya keresahan kalangan petani dan buruh dalam industri pertembakauan sudah mulai terjadi sejak kebijakan kenaikan tarif cukai yang berimbas pada terus melonjaknya harga rokok di pasaran.
Dengan harga rokok yang perlahan terus merangkak naik, dapat dipastikan jumlah pembelian di tingkat konsumen juga akan mengalami penurunan.
“Isu-isu, baik RPP tembakau dan kenaikan cukai rokok jelas akan menakutkan banyak pihak. Baik itu petani, buruh, hingga pemilik industri yang mulai merasa ketakutan. Bahkan, harganya sendiri di bawah (petani) sudah tak karuan,” imbuhnya.
Atas dasar berbagai pertimbangan yang diklaim merugikan tersebut, pihaknya mengaku bahwa jika sampai RPP resmi ditandatangani oleh Presiden, maka para petani hingga buruh yang berkecimpung dalam dunia industri pertembakauan akan menggelar perlawanan.
Bukan tanpa alasan, pasalnya sejauh ini komoditas tembakau merupakan emas hijau dengan nilai ekonomis yang sangat tinggi. Bahkan masuk peringkat ke dua tertinggi sebagai penyumbang APBN .
“Bayangkan saja, berapa banyak pengangguran baru apabila RPP tersebut benar-benar disahkan. Di Jawa Tengah saja, saat ini ada 65 hektare lahan aktif untuk tanaman tembakau. Dan petani dan buruh yang jumlahnya mencapai 700 ribu orang, dan tersebar di berbagai wilayah kabupaten,” tukasnya.(pro/buz)
Load more