“Dengan razia ini kami harapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Rembang ini semakin minim atau bahkan tidak ada. Jadi kami akan sering melakukan razia barang kena cukai ilegal atau rokok ilegal ini," pungkas dia.
Ribuan rokok ilegal hasil sitaan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus. Rokok hasil sitaan tersebut di pilah pelanggarannya kemudian ditindak lanjuti untuk dimusnahkan. (arm/buz)
Load more