LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
8 debt collector yang diamankan Polda Jateng karena merampas kendaraan saat menagih cicilan, Kamis (7/12/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Polda Jateng Ringkus 8 Debt Collector Perampas Kendaraan, 8 Lainnya Diburu

Aksi premanisme bermodus debt collector benar-benar meresahkan. Sampai-sampai warga yang menjadi korban pun tak berani lapor.

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:12 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Aksi premanisme bermodus debt collector benar-benar meresahkan. Sampai-sampai warga yang menjadi korban pun tak berani lapor.

Tapi, kali ini ada sejumlah warga yang resah akibat aksi debt collector pun berani melapor. Hasilnya, petugas Ditreskrimum Polda Jateng pun bergerak, dan membekuk 8 orang debt collector yang merampas kendaraan penunggak angsuran jasa leasing.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, 8 oknum debt collector melakukan penarikan secara paksa yang disertai kekerasan terhadap pemilik 5 mobil pribadi di Kota Semarang. Aksi paksa tersebut dilakukan dengan dalih kredit macet.

Delapan oknum debt colector yang dibekuk tersebut berinisial SN (40), YA (29), YM (23), PM (35), AB (30), TBG (46), ASL (39) dan MAA (27).

Baca Juga :

Selain menangkap oknum-oknum di atas, tim Jatanras masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang berinisial AM, LM, JS dan SA.

"Penangkapan para tersangka ini didasarkan dua laporan masyarakat. Mereka dilaporkan karena menarik kendaraan dengan alasan dapat surat kuasa dari leasing tempat kerja," jelas Kombes Johanson didampingi Kabidhumas Kombes Satake Bayu Setianto saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (7/12/23).

Pada kasus pertama, lanjut Johanson, 2 tersangka berinisial SN dan YA melakukan perampasan pada kendaraan milik MR, warga Kabupaten Batang. 

Para pelaku beraksi saat mobil korban dipinjam seorang rekannya untuk membawa keluarga guna menghadiri wisuda di salah satu kampus di Kedung Mundu, Semarang.

Korban yang mendapat laporan dari rekannya bahwa mobilnya dicegat oleh dua oknum debt collector, kemudian datang ke lokasi dan berujung pada aksi dorong serta percekcokan.

"Korban dan rekannya beserta keluarga ketakutan dan mundur, mobil kemudian ditinggal. Lalu mobil diangkut dua pelaku pakai towing. Korban kemudian melakukan visum ke dokter dan lapor ke pihak kepolisian," jelasnya.

Kemudian pada kasus kedua, lanjut Kombes Johanson, terjadi pada 8 November 2023, enam tersangka berinisial YM (23), PM (35), AB (30), TBG (46), ASL (39) dan MAA (27) melakukan aksi paksa mengambil mobil milik korban berinisial DS, warga Semarang Utara.

Para tersangka mencegat korban saat pulang dari RS Pantiwiloso. Mereka mengajak korban ke kantor salah satu bank, dengan alasan telah menunggak cicilan mobil selama 8 bulan.

Di kantor itu, para pelaku mencoba bernegosiasi dan meminta korban menandatangani berita acara penarikan kendaraan.

" Tapi korban menolak. Selanjutnya secara sepihak para pelaku menaikkan kendaraan ke mobil towing. Korban kemudian lapor ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Para tersangka, kata Johanson, memiliki peran masing masing. Ada yang menghadang, ada yang mengangkut mobil dan lain-lain.

"Secara hukum debt colector hanya memiliki wewenang untuk melakukan penagihan uang dan  tidak mempunyai wewenang untuk mengambil kendaraan secara paksa. Jika terjadi kredit macet, pihak leasing wajib melapor ke polisi yang ditunjuk dalam undang-undang fidusia. Yang boleh menarik itu pengadilan, harus sesuai keputusan pengadilan. Leasing tidak boleh memberikan surat kuasa penarikan, leasing hanya boleh menagih," tegasnya.

Salah satu tersangka, TBG mengaku menjalankan profesi debt collector karena diajak temannya, seorang debt collector senior.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat empat pasal KUHP yaitu pasal 365, pasal 368, pasal 55 serta pasal 66. Untuk 8 orang lainnya, saat ini petugas masih terus memburu. (tjs/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buronan Paling Dicari di Thailand Berhasil Ditangkap Polri saat Liburan di Bali

Buronan Paling Dicari di Thailand Berhasil Ditangkap Polri saat Liburan di Bali

Polri menangkap bandar narkoba kelas kakap sekaligus pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman. 
3 Fakta Ibu Muda Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Balitanya, Diduga Menikah Umur 16 Tahun 

3 Fakta Ibu Muda Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak Balitanya, Diduga Menikah Umur 16 Tahun 

Ramai kasus pelecehan seksual oleh perempuan diduga ibu kandung kepada anak laki-laki yang berusia di bawah 5 tahun terekam dalam sebuah video. Ini 3 faktanya.
Melompat ke Perairan Pelabuhan di Jakut, Ridwan Tak Muncul Lagi dan Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya

Melompat ke Perairan Pelabuhan di Jakut, Ridwan Tak Muncul Lagi dan Ditemukan Tewas, Begini Kronologinya

Tim gabungan dari Bakamla RI dan Tim SAR menemukan jenazah seorang warga di Kolam Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta Utara, Minggu (2/6).
Acungkan Parang! Bupati Halmahera Utara Bergaya Preman Bubarkan Demo GMKI

Acungkan Parang! Bupati Halmahera Utara Bergaya Preman Bubarkan Demo GMKI

netizen dibuat geger soal potongan video Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, yang beredar di media sosial instagram. pasalnya ia bubarkan demo dari GMKI
Jangan Tunggu Tua, Pemain Timnas Muda Witan Berhaji di Usia 22 Tahun Jadi Momen Syukur Pertama Kali Lihat Ka'bah

Jangan Tunggu Tua, Pemain Timnas Muda Witan Berhaji di Usia 22 Tahun Jadi Momen Syukur Pertama Kali Lihat Ka'bah

Pemain muda Timnas Indonesia, Witan Sulaeman mengajak anak muda untuk berhaji. Hal ini ia katakan sebagai motivasi baik, karena ibadah haji jangan tunggu tua...
Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Lubang Galian Jet Pump Bekasi Diringkus Polisi

Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan Terbungkus Karung di Lubang Galian Jet Pump Bekasi Diringkus Polisi

Pelaku pembunuhan bocah 9 tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung dan mayatnya dimasukan ke lubang galian pompa air di Bekasi berhasil diringkus polisi.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya