Semarang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menjamin kebutuhan dan kemudahan akses bagi para pemilih difabel pada pemilu serentak 2024.
Salah satunya dengan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas atau TPS inklusif.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono mengatakan, nantinya semua TPS yang ada di Kabupaten Semarang harus memiliki akses bagi pemilih difabel yang mencapai 3.943 orang dan tersebar di 19 kecamatan.
" Penyediaan TPS inklusif itu dimaksudkan agar pemilih disabilitas dapat memberikan hak suara dengan mudah dan nyaman. Sebab, mereka memiliki hak dan peluang yang sama dengan masyarakat lainnya untuk berpartisipasi dalam pemilu," ujar Bambang Setyono, Rabu (13/12/2023)..
Dikatakan juga oleh Bambang, TPS inklusif dibuat untuk bisa memberikan kemudahan bagi pemilih difabel baik itu disabilitas fisik, intelektual, mental, tunawicara, tunarungu, dan tunanetra.
" Kami sudah menganalisis dan mencatat ada beberapa kategori difabel saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setiap kategori, akan diatur mekanismenya seperti apa," jelasnya.
Bambang juga memberikan gambaran bagaimana nanti mekanisme TPS inklusif ini bekerja memberikan kemudahan bagi pemilih difabel.
Load more