Selanjutnya kesepuluh pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Kayen untuk dilakukan pembinaan.
Untuk memberikan efek jera mereka diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dihadapan orang tua dan gurunya.
“Sepuluh anak yang semuanya pelajar SMP tersebut kita bawa ke Polsek Kayen. Setelah kita bawa ke Polsek, kita lakukan pembinaan dan mereka kami minta menandatangi surat pernyataan. Kita panggil semua orang tuanya termasuk guru gurunya,” pungkasnya. (arm/buz)
Load more