Pada Kamis (21/12/2023) pukul 15.58 WIB, pelaku M bersama istri tiba di kantor Balai Desa Semanding. Keduanya masuk ke ruang perangkat desa berbincang dengan kades, Kapolsek dan Danramil Gombong hampir setengah jam.
Setelah selesai mereka beranjak pergi meninggalkan kantor desa menuju ke Mapolsek Gombong, tanpa memberikan keterangan sepatah kata pun kepada wartawan.
Sementara itu, ditempat yang sama, Camat Gombong Edy Suprayogi, membenarkan kejadian itu terjadi di area parkiran mobil PKU Muhammadiyah Gombong.
Edy juga membenarkan bahwa terduga pelaku yang berada di dalam mobil salah satunya merupakan perangkat Desa Semanding.
"Iya benar ada kejadian itu, salah satu perangkat desa sini. Tapi sampai hari ini saya belum pernah lihat videonya seperti apa. Ketika ada informasi seperti itu kita selalu koordinasi dengan teman-teman Forkopimcam kemudian desa juga akan kita selesaikan tentu saja dengan aturan yang ada," katanya.
Diketahui sebelumnya, beredar dua video berdurasi 22 detik dan 1 menit 14 detik, yang memperlihatkan adegan seorang pria, sedang memadu kasih dengan seorang wanita yang bukan pasangan resminya, di dalam mobil di area parkir sebuah rumah sakit.
Perbuatan mereka akhirnya dipergoki pihak security rumah sakit. Dengan barang bukti berupa video yang dimiliki pihak security, pasangan bukan suami istri ini akhirnya mengaku telah melakukan hubungan intim didalam mobil. (wkn/buz)
Load more