Kombes Andika menambahkan, pemusnahan miras ini dalam rangka menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polresta Pati jelang Natal dan tahun baru 2024.
"Seperti kegiatan-kegiatan lainya menjelang Ramadhan atau menjelang hari-hari tertentu yang memang perlu cipta kondisi untuk melakukan razia kamtibmas," terang dia.
Pasalnya, minuman dengan kadar alkohol tinggi ini kerap memicu gangguan keamanan hingga tindak kejahatan lainnya.
Belasan ribu botol miras yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari sejumlah kasus peredaran miras yang ditangani Polresta Pati dan seluruh Polsek di Kabupaten Pati.
Menyambut libur Natal dan tahun baru 2024, kata Andika sejumlah personil diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Sebanyak 724 personil dari Polri, TNI dan Pemkab akan dikerahkan untuk bertugas dalam pengamanan.
"Untuk kegiatan natal dan tahun baru ini kami siagakan 724 personil Polri, dan didukung personil TNI dan pemangku kebijakan termasuk pemerintah daerah,” ujarnya.
"Termasuk mendirikan Pospam di Alun-alun Pati dan Alun-alun Juwana untuk proses mengamankan tahun baru," pungkas dia. (arm/buz)
Load more