Semarang, tvOnenews.com - Sebuah truk membawa ratusan ekor anjing. Diduga truk ini tidak membawa dokumen resmi.
Polisi pun langsung mengamankan truk ini saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut.
"Polisi menindaklanjuti laporan dari aktivis perlindungan hewan tentang truk pengangkut ratusan anjing diduga tanpa dokumen di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu malam," ujar Irwan.
Irwan menjelaskan dalam penindakan tersebut dua awak truk bernomor polisi AD 1358 YE turut diamankan.
Kedua awak truk tersebut masing-masing S (48) dan A (49) yang merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen.
Truk beserta muatannya kemudian dibawa ke Markas Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meski demikian, Irwan belum menjelaskan lebih detail tentang penanganan perkara tersebut.
Pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (ant/nsi)
Load more