News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penemuan Mayat Terikat di Sungai Serayu Purbalingga, Polisi Ringkus 4 Tersangka

Kasus pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Februari 2024 lalu berhasil diungkap polisi.
Jumat, 8 Maret 2024 - 21:24 WIB
Polres Purbalingga saat gelar konfrensi pers ungkap kasus pembunuhan, Jumat (8/3/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Purbalingga, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada pertengahan Februari 2024 lalu berhasil diungkap polisi.

Dalam pengungkapan kasus ini jajaran Sat Reskrim Polres Purbalingga menangkap empat tersangka berikut barang buktinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan, kasus ini bermula dari penemuan sesosok mayat di Sungai Serayu Desa Kembangan Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada Minggu 18 Februari 2024 lalu.

“Kondisi mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut. Ujung talinya terikat pada batu cor dengan berat kurang lebih 20 kilogram,” jelas Kasat Reskrim didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Rinentah, Jumat (8/3/2024) siang.

AKP Aris menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dokter, kondisi korban mengalami luka memar di kepala belakang bagian kanan disertai patah tulang sampai dasar kepala.

Selain itu juga ditemukan perdarahan di selaput laba-laba otak dan ditemukan tanda kematian akibat tenggelam.

Berdasarkan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Hasilnya identitas korban berhasil diketahui yaitu bernama Okta Novan Dwi (22), seorang sopir warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama dengan tim Jatanras Polda Jateng akhirnya pelaku pembunuhan berhasil diketahui dan kemudian diamankan pada Selasa (20/2/2024). Tersangka berjumlah empat orang yang memiliki peran masing-masing,” ungkapnya.

Tersangka yang diamankan yaitu P (37) pekerjaan sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor. Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal serta dua warga Kabupaten Batang berinisial KSA (24) dan AT (19). Ketiganya membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.

Diamankan sejumlah barang bukti diantaranya seutas tali tambang warna biru dengan panjang 21,55 meter, sebuah batu cor, pakaian yang dipakai korban, satu unit truk Mitsubishi warna kuning kombin bernomor polisi H-8915-UM, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih H-1870-UM dan dua telepon genggam.

“Motif pelaku utama berinisial P selaku eksekutor melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati kepada korban,” katanya.

Dijelaskan bahwa peristiwa pembunuhan bermula pada Kamis (15/2/2024) tersangka P yang sedang bersama korban di wilayah Kabupaten Batang tiba-tiba menabrak mundur korban menggunakan truk saat korban sedang berdiri di belakang truk. Korban yang kondisinya tidak sadar kemudian dimasukkan ke dalam truk oleh tersangka P.

Korban kemudian dibawa tersangka P ke salah satu kostel di wilayah Kabupaten Batang. Selanjutnya tersangka P menghubungi tiga temannya yaitu AB, KSA dan AT untuk menunggui korban. Saat dilakukan pengecekan saat itu korban masih bernafas namun kondisi tidak sadar.

Kemudian pada Jumat (16/2/2024), korban dibawa oleh empat tersangka menuju ke Kabupaten Purbalingga menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih.

Sampai di Purbalingga korban yang masih keadaan tidak sadar diikat menggunakan tali dikaitkan batu cor kemudian dilempar ke Sungai Serayu dari atas jembatan wilayah Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja.

Berdasarkan keterangan tersangka P, korban memiliki hutang sebesar Rp. 6,3 juta terkait jual beli material.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun karena saat ditagih tidak mau membayar dan malah berbicara kasar akhirnya tersangka P merasa sakit hati dan kemudian melakukan perbuatan tersebut.

Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun. (buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LRT Jabodebek Catat Peningkatan Pengguna Selama Musim Libur Paskah 2026

LRT Jabodebek Catat Peningkatan Pengguna Selama Musim Libur Paskah 2026

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat pengguna LRT Jabodebek selama musim libur peringatan Wafat Yesus Kristus dan Paskah pada 3-5 April 2026.
Ruben Onsu Murka Betrand Peto Dihujat, Buntut Dicap Rajin Klarifikasi saat Ogah Dituduh Curi Barang Sarwendah

Ruben Onsu Murka Betrand Peto Dihujat, Buntut Dicap Rajin Klarifikasi saat Ogah Dituduh Curi Barang Sarwendah

Ruben Onsu tidak tinggal diam. Ia geram Betrand Peto (Onyo) dihujat dan dicap buruk hanya perkara klarifikasi dan membantah tuduhan mencuri parfum Sarwendah.
Tak Ada Lagi Ducati Cup, Marco Bezzecchi dan Jorge Martin Jadikan Aprilia Era Baru di MotoGP 2026

Tak Ada Lagi Ducati Cup, Marco Bezzecchi dan Jorge Martin Jadikan Aprilia Era Baru di MotoGP 2026

Aprilia mulai mencuri perhatian sebagai kekuatan baru yang mengancam dominasi Ducati dalam perebutan gelar dunia MotoGP 2026. 
Semua Pemain Persib Terancam Dicoret di Laga Pertama Piala AFF 2026, John Herdman Bisa Panggil 4 Bintang Baru Ini ke Timnas Indonesia

Semua Pemain Persib Terancam Dicoret di Laga Pertama Piala AFF 2026, John Herdman Bisa Panggil 4 Bintang Baru Ini ke Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terancam tanpa empat pemain Persib di Piala AFF 2026 akibat bentrok jadwal. John Herdman bias siapkan opsi pengganti ini demi kekuatan skuad.
Cerita Warga Desa Nyarai Tinggalkan Penebangan Kayu, Didampingi Astra Dapatkan Penghasilan Lebih Aman

Cerita Warga Desa Nyarai Tinggalkan Penebangan Kayu, Didampingi Astra Dapatkan Penghasilan Lebih Aman

Desa Sejahtera Astra berhasil mengubah sebagian besar warga yang sebelumnya memperoleh pendapatan dari aktivitas penebangan kayu dengan penghasilan sekitar Rp100 ribu per sekali angkut.
Beralih ke Mesin V4, Bos Yamaha Akui Timnya Masih Punya Banyak Masalah di Awal MotoGP 2026

Beralih ke Mesin V4, Bos Yamaha Akui Timnya Masih Punya Banyak Masalah di Awal MotoGP 2026

Dua pembalap Yamaha yakni Fabio Quartararo dan Alex Rins terlihat masih sangat kesulitan untuk bersaing di MotoGP 2026.

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT