LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Klaten menahan dua orang mantan pegawai bank milik BUMN atas kasus dugaan korupsi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Indratno Eprilianto

Oknum Pegawai Bank Milik BUMN di Klaten Korupsi Rp 9 Miliar, Uangnya Untuk Main Trading

Kejaksaan Negeri Klaten, Jawa Tengah, menetapkan dua orang mantan pegawai bank milik BUMN menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang terindikasi terjadinya kecurangan (fraud)

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:45 WIB

Klaten, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Klaten, Jawa Tengah, menetapkan dua orang mantan pegawai bank milik BUMN menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pemberian kredit yang terindikasi terjadinya kecurangan (fraud) yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 9 miliar.

Dalam keterangannya, Kamis (28/03/2024), Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klaten, Rully Nasrullah menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat Kejaksaan Negeri Klaten mendapatkan informasi dan laporan dari pihak bank milik BUMN pada akhir Januari 2024 bahwa ada dugaan korupsi pemberian kredit yang terindikasi terjadinya kecurangan di Kantor Unit Cabang Sorogaten, Tulung, Klaten.

Tak main-main, kasus dugaan korupsi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara mencapai sekitar Rp 9 miliar.

Berdasarkan laporan tersebut, kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan. Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi kurang lebih sebanyak 100 orang yang terdiri dari para nasabah dan pihak bank.

Baca Juga :

Setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup, kejaksaan akhirnya menangkap dan menetapkan dua orang mantan pegawai bank setempat masing-masing IH (43) dan KT (37) sebagai tersangka. 

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka lalu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten pada Rabu (27/03/2024).

"Penahanan dilaksanakan untuk jangka waktu 20 hari kedepan. Alasan dilakukan penahanan yaitu sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHP baik alasan subjektif maupun alasan objektif," jelas Rully.

Rully mengatakan, aksi keduanya tersebut dilakukan selama kurun waktu Maret sampai September 2023. Ketika itu, IH yang menjabat sebagai mantri bank berperan sebagai pemrakarsa kredit terhadap kurang lebih 110 Debitur tanpa sepengetahuan Debitur. 

Sedangkan KT yang saat itu sebagai kepala unit bank tidak melaksanakan mekanisme proses persetujuan pemberian kredit maupun pencairan secara benar. Atas kasus tersebut, keduanya telah dipecat dari bank tempatnya berkerja pada Februari 2024.

Sementara itu, dari pengakuan para tersangka, uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya untuk foya-foya dan main trading.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2, Pasal 3 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 4 tahun. (ieo/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Kombes Hadi Ungkap Orang yang Berjasa Dalam Penangkapan Kurir Dua Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia, Ternyata...

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara menangkap pria inisial IM (37) diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya

Bawaslu RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Kecurangan di Pilkada 2024, Begini Caranya

Bawaslu RI mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi untuk lakukan pengawasan cegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
INFOGRAFIS: Besok Jemaah Haji Mulai Berangkat ke Mekkah, Ini Alurnya

INFOGRAFIS: Besok Jemaah Haji Mulai Berangkat ke Mekkah, Ini Alurnya

Jemaah haji 2024 indonesia akan diberangkatkan secara bertahap ke Bir Ali. Bagi jemaah, disarankan memakai wewangian agar lebih fresh dan lansia tetap di Bus...
Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kepala Desa Banjarwangunan Terkejut Dapati Ini Saat Ikut Telusuri 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polisi merilis tiga orang pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat yang telah buron atau daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun.
Polisi Tangkap Lima Pemuda yang Berbuat Onar di Senen Jakarta Pusat, Perbuatan Mereka Sungguh Keterlaluan

Polisi Tangkap Lima Pemuda yang Berbuat Onar di Senen Jakarta Pusat, Perbuatan Mereka Sungguh Keterlaluan

Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima pemuda yang berbuat onar di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kemenag: Sudah Lebih dari 49 ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah

Kemenag: Sudah Lebih dari 49 ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada sebanyak 49.850 jemaah haji asal Indonesia tiba di Madinah hingga Minggu (19/5/2024). 
Trending
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Kemenag RI dan asosiasi travel menyepakati visa haji sebagai syarat berhaji setelah menggelar pertemuan upaya antisipasi jemaah umrah backpacker di haji 2024.
INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

Jemaah haji memilih agenda favorit mereka untuk berziarah menuju Makam Nabi Muhammad SAW selain melaksanakan shalat di Masjid Nabawi ketika berada di Madinah.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
Selengkapnya