News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penemuan Bayi di Tambra Semarang Terungkap, Begini Pengakuan Pelaku

Seorang perempuan pemandu karaoke berinisial SN diamankan kepolisian karena tega meninggalkan bayinya di teras rumah warga Jalan Tambra Dalam, Kota Semarang.
Rabu, 29 Mei 2024 - 20:53 WIB
SN pelaku penelantaran bayi di Tambra Semarang diamankan kepolisian, Rabu (29/5/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Seorang perempuan pemandu karaoke berinisial SN diamankan kepolisian karena tega meninggalkan bayinya di teras rumah warga Jalan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Senin (6/5/2024) lalu.

Pelaku diamankan di kamar kosnya tak jauh dari lokasi kejadian pada Rabu (22/5/2024) pukul 14.00 WIB. Dihadapan polisi dan awak median, SN mengaku nekat menelantarkan anaknya lantaran takut, bayi hasil hubungan gelapnya ketahuan oleh keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena tekanan itu, SN setelah melahirkan secara normal di kamar kosnya kemudian menuju ke lokasi kejadian lalu meletakan bayinya ke rumah warga. SN mengatakan alasannya menaruh bayi di rumah warga bernama Fitri lantaran sudah mengenalnya.

Dirinya yakin bayi berjenis kelami laki-laki itu akan dirawat dengan baik oleh Fitri. Saat meletakan bayinya, dirinya juga telah menyiapkan pakaian dan susu formula serta menuliskan secarik kertas agar bayinya bisa mendapatkan perawatan yang baik.

“Iya kenal (dengan pemilik rumah) dan itu benar tulisan saya. Saya (tinggalkan bayinya) karena takut ketahuan sama keluarga. Saya letakan sendiri,” ujarnya di Polrestabes Semarang, Rabu (29/5/2024).

SN juga mengakui jika bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain. Padahal dirinya sudah berstatus menikah. Saat ini dirinya juga masih menunggu ayah dari bayi itu untuk menemuinya.

“Ndak tau sekarang dimana (ayah bayi itu),” jelasnya.

Sementara itu, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 B jo Pasal 77 Undang-Undang No.35 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. SN kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Akan tetapi, kasus ini sedang dalam pendalaman mengingat SN berkenan untuk merawat anaknya. Kepolisian saat ini juga masih melakukan pencarian terkait pria yang menjadi ayah dari bayi itu.

“Laki-laki masih kita lakukan pendalaman,” bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan kepolisian, SN mengakui jika bayi itu adalah hasil hubungan di luar nikah. Karena takut ketahuan oleh kerabatnya, SN menelantarkan bayinya ke rumah warga dengan diletakan di ember kemudian ditutup oleh ember kagi.

“Bayi saat ini kami rawat kami titipkan di rumah sakit. Jadi bayi masih perawatan untuk menjaga bayi itu dan dari orang tua atau pelaku berniat untuk merawat sendiri dan tidak akan menyerahkan ke pihak lain,” imbuhnya.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK Duga Kasus RPTKA di Kemnaker Terjadi Sejak Era Menteri Hanif Dhakiri

KPK menduga praktek dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi di era
Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid Mulai Era Baru, Liverpool Mulai Bergerak Dekati Bintang Los Blancos

Real Madrid bersiap memulai era baru, sementara Liverpool membuka peluang merekrut Eduardo Camavinga pada bursa musim panas dengan nilai transfer fantastis.
Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Kronologi Polisi Temukan Jenazah Sopir Dalam Mobil di Tol Japek KM 27

Polisi menemukan seorang pengemudi meninggal dunia di dalam kendaraannya yang masih menyala, ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 27 arah timur, Jumat (30/1).
Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Meski Level Dunia, Layvin Kurzawa Tetap Dapat Peringatan dari Bung Binder soal Adaptasi di Persib Bandung

Kehadiran Layvin Kurzawa di Persib Bandung mendapat sorotan dari pundit sepak bola nasional Bung Binder. Meski mengakui Kurzawa sebagai pemain level dunia.
‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

‎1000 The Jakmania Dapat Sambutan Hangat Suporter Tuan Rumah saat Away Laga Persita Tangerang Vs Persija Jakarta

Sebanyak 1.000 The Jakmania mendapat sambutan hangat Benteng Viola saat Persija bertandang ke markas Persita di Indomilk Arena tanpa gesekan antarsuporter.
Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Bendung Katulampa Siaga 3, Gubernur Pramono Instruksikan Buka Jalur Aliran yang Selama Ini Tak Tersentuh

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memastikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam posisi siap siaga menghadapi ancaman banjir. 

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT