News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Konten Rumah Horor di Semarang, Polisi Akan Panggil Sejumlah Saksi

Penyelidikan terkait konten rumah horor di Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang terus berlanjut. Polrestabes Semarang kini tengah mengagendakan memanggil para saksi hingga konten kreator untuk dimintai keterangan.
Selasa, 30 Juli 2024 - 20:32 WIB
Rumah yang dijadikan konten horor oleh sejumlah konten kreator di Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Penyelidikan terkait konten rumah horor di Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang terus berlanjut. Polrestabes Semarang kini tengah mengagendakan memanggil para saksi hingga konten kreator untuk dimintai keterangan.

Saat ini, pemilik rumah sudah diperiksa dan selanjutnya saksi-saksi termasuk konten kreator yang dilaporkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengaku, laporan dari pelapor yakni AH sudah ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.

"Kita sudah memeriksa pelapor kemarin Senin (29/7) kemudian kedepan kita memeriksa saksi lain terkait unggahan itu seperti sopir daripada pemilik rumah, teman pemilik rumah dan pihak bank," ujar Johan di Polrestabes Semarang, Selasa (30/7/2024).

Selain itu, pihak bank selaku penjamin rumah juga akan diperiksa karena ada kabar memberikan izin akses masuk kepada konten kreator. Ditambah, tetangga samping rumah juga akan diperiksa karena juga disebut memberikan kunci untuk membuka pagar.

"Informasi kita dapat rumah itu jadi jaminan di bank karena pihak konten kreator menyebut bahwa sudah meminta izin samping tetangga sebelah rumah yang dikatakan rumah berhantu itu ataupun kepada pihak bank. Ini yang nanti kita klarifikasi perlu panggil untuk dimintai keterangan apakah benar konten kreator itu sudah izin kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan rumah tersebut," paparnya.

Sementara itu Ahmad atau AH selaku pelapor memastikan tak ada izin kepada konten kreator untuk masuk sampai membuat video horor di rumahnya. Dari pantauan dia, sudah ada dua konten yang menurunkan unggahan video.

"Sudah ada dua yang di takedown. Tapi kami sudah sertakan untuk bukti ke polisi. Belum ada pihak konten kreator yang ketemu langsung menyampaikan permintaan maaf," ucap Ahmad.

Untuk diketahui tiga youtuber dan tiga tiktokers dipolisikan karena membuat konten tanpa izin di rumahnya yang memang sudah tidak digunakan dan sedang dalam proses dijual. Ahmad mengatakan konten horor yang mereka buat menyebabkan delapan calon pembeli mundur.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT