Banyumas, Jawa Tengah - Tiga lelaki menyaru sebagai pegawai BUMN melakukan penipuan dengan modus membantu pencairan uang asuransi. Pelaku meminta uang muka sebagai biaya pajak. Tak hanya itu, dalam aksinya, salah seorang pelaku juga mencuri dompet dan HP korban. Ketiganya kini sudah mendekam di tahanan Mapolresta Banyumas.
Ketiganya menawarkan bantuan pencairan dana asuransi, namun membutuhkan uang bayar pajak dimuka.
"Setelah percaya, kemudian korban memberikan uang tunai Rp2 juta dan cincin seberat 5 gram berikut suratnya," ucap Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, Kamis (20/1/2022).
Saat korban masih mengobrol dengan para pelaku, salah satu dari pelaku izin ke kamar mandi. Setelah para pelaku pamitan meninggalkan rumah korban, korban bermaksud mengambil handphone miliknya. Ternyata handphone dan dompet milik korban sudah hilang.
Korban tersadar baru saja ditipu. Lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyumas.
Setelah melakukan penyelidikan, Selasa (18/1) malam, tim Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan para pelaku. Pelaku RS (18) laki laki warga Kecamatan Patikraja Banyumas, dan MS (19) laki laki warga Kabupaten Banjarnegara, ditangkap di simpang empat Kebon Dalem Purwokerto Timur. Sedangkan pelaku LJ (23) laki laki warga Kabupaten Brebes, diamankan di wilayah Kabupaten Cilacap.
Load more