"Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri," imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus R heboh tersiar ketika menjadi penyebab pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. R sebelumnya bercerita, awalnya suaminya ditangkap terkait kasus perjudian tanggal 9 Januari 2021. Kemudian, keesokan harinya, muncul orang yang mengaku dari Polda Jateng mengajaknya untuk membantu suaminya bebas dari hukuman.
Setelah itu, R mengaku dibawa ke hotel di Bandungan dan disebut ada unsur paksaan bahkan ancaman dengan pisau. Ia mengaku kabur saat pria tersebut sudah tidur. R kemudian melapor ke Polres Boyolali dan saat itulah AKP Eko datang dan mengucapkan hal yang melecehkan hingga akhirnya dicopot dari jabatannya.(Didiet Cordiaz/Ard)
Load more