GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TPPAS Jatibarang Olah 1.200 Ton Sampah Warga Kota Semarang Jadi Listrik 18 Megawatt

TPPAS Jatibarang Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sanggup mengolah 1.200 ton sampah per hari menghasilkan listrik 18 megawatt.
Kamis, 7 November 2024 - 21:20 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang.
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, tvOnenews.com - Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Jatibarang Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sanggup mengolah 1.200 ton sampah per hari menghasilkan listrik 18 megawatt.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang mendapatkan amanah dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah Kota Semarang mendapatkan amanah untuk proyek strategis nasional, pengelolaan sampah sesuai dengan Perpres 35 tahun 2018. Kita salah satu dari 12 kota yang ada di dalam Perpres tersebut,” kata Arwita Mawarti, Kamis (7/11/2024).

Menurut dia, proyek PSEL TPPAS Jatibarang Semarang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Arwita menyebutkan, bahwa Semarang adalah satu di antara 12 kota yang ada di dalam Perpres tersebut.

Adapun 12 kota tersebut, yakni Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

Ia mengatakan bahwa timbunan sampah di Kota Semarang sekarang sudah mencapai 1.200 ton per hari, padahal kondisi TPA Jatibarang sekarang sudah hampir melebihi kapasitas.

Dari 1.200 ton timbunan sampah tersebut, kata dia, sampah yang masuk ke TPA kurang lebih mencapai 900 ton per hari.

"Untuk itu upaya-upaya percepatan harus segera dilakukan untuk mengolah sampah. Maka dengan Perpres 35/2018 itu kita akan mengolah sampah menjadi energi listrik atau 'waste to energy'," katanya.

Arwita menjelaskan bahwa dari 1.000 ton sampai 1.200 ton sampah yang ada akan diolah menggunakan teknologi "proven" atau "visible" yang mampu dengan cepat memakan sampah.

"Kami belum tentukan teknologinya ya. Apakah itu insinerator, gasifikasi, atau pirolisis maupun refuse derived fuel (RDF), kami belum tentukan itu. Tapi dari beberapa teknologi yang ada, akan dipilih teknologi yang paling 'proven' dan paling cepat memusnahkan sampah," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai listrik yang dihasilkan, lanjut dia adalah manfaat tambahan dari pengolahan sampah tersebut dengan perkiraan kapasitas listrik yang dihasilkan sebesar 15 hingga 18 megawatt (MW).

Untuk kebutuhan tersebut, kata Arwita, dibutuhkan nilai investasi sekitar Rp2,6 triliun, kemudian lahan yang dibutuhkan kurang lebih 11 hektare, dengan biaya pengolahan sampah atau "tipping fee" kurang lebih Rp230 miliar per tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT